ATR/BPN dan KPK Tawarkan 9 Program Strategis Sulut PAD Diprediksi Naik

NASIONAL77 Dilihat

MANADO, SINKAP.info — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menawarkan sembilan program kerja sama strategis kepada pemerintah daerah se-Sulawesi Utara dalam upaya memperkuat pencegahan korupsi sekaligus mendorong peningkatan ekonomi daerah.

Program tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara yang digelar di Wisma Negara, Sulawesi Utara, Selasa (12/05/2026).

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan implementasi sembilan program tersebut diyakini dapat memberikan dampak signifikan bagi daerah, terutama dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), akuntabilitas tata kelola, serta percepatan sertipikasi aset pemerintah.

MENARIK DIBACA:  Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemprov Riau Catat Capaian 38 Unit

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan kami yakin sembilan program ini akan meningkatkan PAD, akuntabilitas, dan percepatan sertipikasi aset daerah,” ujar Andi Tenri Abeng usai rakor.

Sembilan program kerja sama tersebut mencakup integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS).

Selain itu, program juga meliputi sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam RTRW, optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), dan konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

MENARIK DIBACA:  Rilis Lebih dari 14 Lagu, Zahra Zee Siap Jadi Ikon Lagu Anak Indonesia

Andi menambahkan, dukungan kepala daerah menjadi faktor kunci dalam keberhasilan implementasi program tersebut di lapangan.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai forum ini sebagai langkah konkret penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah.

“Ini sudah finalisasi dari berbagai keluhan pemerintah daerah. Hari ini kami sudah mendapatkan solusinya,” ujarnya.

Ia meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sulawesi Utara segera menindaklanjuti hasil rakor dengan berkoordinasi bersama Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan setempat, terutama untuk percepatan sertipikasi aset dan pencegahan potensi sengketa di masa depan.