PENERBIT:
KEPUTUSAN MENKUMHAM RI
AKTA NOTARIS
Husnalita, S.H, M.Kn
AKTA PENDIRIAN :
AHU-0050540.AH.01.01.TAHUN 2019
(NIB: 9120118092429)
(KBLI: 63122,63121,58110)
ID Media Terdaftar Dewan Pers: 13002
AKTA PERUBAHAN :
AHU-0201612.AH.01.11.TAHUN 2023
NPWP : 93.040.259.9-219.000
DIREKTUR UTAMA:
Solihin, W. Da
DEWAN PENASIHAT:
Sugiarto, B.Ac
Suharto, S.Sos
Mahadi, S.IP
DEWAN PAKAR:
Dr. Bakhrul Khair Amal, M.Si
Hermanto Pangaribuan
Harunsen Siregar
Richard Lim
ADVOKAT HUKUM:
LBH JMSI Meranti
OMBUSDMAN:
–
KONSULTAN HUKUM :
DR. M Nurul Huda, SH MH
Satriadi, SH MH
Al Zukri, SH
Pemimpin Perusahaan :
Hafizul A Rambe, Amd
Manager Keuangan : Rokimin, S.E
Manager Marketing : M Manshur, S.Pd
TA DIGITAL INSIGHT :
Sastra Ramanda, S.I.Kom
Trimo Sulistio, S.I.Kom
SUSUNAN REDAKSI
Plt Pemimpin Redaksi :
Muhammad Mansur (UKW Muda)
23251-LSPR/Wda/DP/XII/2022/30/07/96
Wakil Pemimpin Redaksi :
Sarwan Kelana, S.Ud (UKW Muda)
19687-PWI/WDa/DP/IV/2021/13/03/88
Redaktur Pelaksana : M Fahrurrozi
Koordinator Liputan : Maulana Owen
Distributor Liputan : Paramita Milanea, S.I.Kom
Design & Layout: Rahmat Nusantara
Admin: Syaidatul Fitria, Amd.T
Editor: Tim Redaksi
REKENING PERUSAHAAN:
Bank MANDIRI : 172-00-0216005-1
Bank RIAU KEPRI : 10-50-80097-6
an. PT SINKAP MEDIA KHATULISTIWA
PAYPAL: sinkapinfo@yahoo.com or click here:
KONTRIBUTOR DAERAH :
Provinsi D.I Yogyakarta
Koordinator Wilayah: Andre Hariyanto
Provinsi Jawa Tengah:
Purworejo: Open Recruitment — Kebumen: Open Recruitment — Wonosobo: Open Recruitment — Kudus: (KaBiro) Harish Ashfa El Hakim — Temanggung: Open Recruitment — Banyumas: Open Recruitment
Provinsi Riau :
Koordinator Liputan: Maulana Owen
Pekanbaru: (KaBiro UKW Muda) KHAIRUN NISAK (Reporter) M Hafizan, S.Ag, — Dumai: (KaBiro) M FAHRURROZI — Siak: (Kabiro) MASDEPI – Bengkalis: (Kabiro) SERA (Exit – Jamil) — Tembilahan: Open Recruitment Rengat: Open Recruitment — Kep. Meranti: (KaBiro UKW Muda) MAKHOLIS, S.Pd, M.Pd (Reporter) Satria Khatulistiwa — Kampar: Open Recruitment — Kuansing: Open Recruitment – Pasir Pengaraian: Open Recruitment — Bagan siapi:Open Recruitment — Pelalawan: Open Recruitment
Provinsi Sulawesi tengah:
Koordinator Liputan: Muhamad Ramdan
Provinsi Sumatera Utara :
Koordinator Liputan: Faisal, S.Sos, M.M
Medan: (Kabiro) SRI LESTARI SAMOSIR (Reporter) Hendra Wiguna — Labuhanbatu: (Kabiro) JALALUDDIN NST — Pematangsiantar: (KaBiro) — Simalungun: (KaBiro) HAMDAN NASUTION — T Balai – Asahan: (Kabiro) HERI PAZLI, (Reporter) Nikmad Pohan — Tebing tinggi-Serdang bedagai: (Kabiro-UKW Madya) SAPTHA NUGRAHA ISA, SH — Dairi-Samosir-Toba: (Kabiro) ISKANDAR SIANTURI.
Provinsi Sumatera Selatan :
Kabupaten Ogan Kumering Ulu: Open Recruitment
Kontributor:
Media Outreach, Dr. Elvriadi, Humas Polisi, M Fadhli
ALAMAT REDAKSI DAN PERUSAHAAN:
Kantor Utama: Jalan Dorak, Kelurahan Selatpanjang timur-Kepulauan Meranti
HP: +62 853 2995 4700
e-Mail: sinkapinfo@yahoo.com | admin@sinkap.info
Kantor Cabang:
Sumatera utara: Jalan Nangka No. 17 Kel. Lesatari indah kec. Siantar kab. Simalungun
HP: +62 8527 6484 334
Pekanbaru: Jl. Singgalang, No. 07 Tenayan Raya – Pekanbaru
HP: +62 812 7540 3170
NB: Seluruh Team & Wartawan SINKAP dilengkapi kartu identitas yakni Kartu Pers dan nama tim reporter tercantum dalam Books Redaksi sinkap.info. Wartawan SINKAP tidak dibenarkan meminta imbalan apapun dalam pemberitaan kepada narasumber.
PENGUMUMAN REDAKSI :
Diberitahukan kepada Instansi Pemerintah, TNI, Polri, BUMN, BUMD, Swasta, dan Masyarakat bahwa, Keredaksian dan Wartawan Portal Media Online sinkap.info namanya ada tercantum di Books Redaksi dan Memiliki Surat Tugas serta Kartu Pers Yang Masih Aktif Masa Berlakunya.
Apabila Namanya Tidak Ada Tercantum Dalam Box Redaksi, Maka Nama Tersebut Bukan Perwakilan/Biro/Wartawan Portal Media Online sinkap.info. Meskipun nama tersebut memegang/memiliki Kartu Pers Portal Media Online sinkap.info.
Barang siapa yang menemukannya, agar segera melaporkan kepada kami atau kepada pihak yang berwajib terdekat.
Kami mempersilahkan pengelola media massa, baik cetak maupun elektronik mengutip berita teks maupun berita foto dari situs ini, dengan syarat menyebutkan sumber berita dengan menuliskan sinkap.info tidak dilakukan penyingkatan skp atau si dan sebagainya. Bagi media yang mengutip berita dari situs ini tanpa menyebut sumber berita, redaksi akan menyampaikan somasi dan melakukan penuntutan secara hukum tentang hak cipta.
Redaksi menerima sumbangan tulisan atau artikel. Tulisan diketik rapi dan dilengkapi identitas pengirim. Tulisan dalam format notepad, bukan microsoft word kirim ke email redaksi: sinkapinfo@yahoo.com Redaksi berhak menyunting isi tulisan tanpa mengubah maknanya.
UU PERS No.40 Tahun 1999
Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. Pers yang meliputi media cetak, media elektronik dan media lainnya merupakan salah satu sarana untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan tersebut. Agar pers berfungsi secara maksimal sebagaimana diamanatkan Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 maka perlu dibentuk Undang-undang tentang Pers. Fungsi maksimal itu diperlukan karena kemerdekaan pers adalah salah satu perwujudan kedaulatan rakyat dan merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis. Dalam kehidupan yang demokratis itu pertanggungjawaban kepada rakyat terjamin, sistem penyelenggaraan negara yang transparan berfungsi, serta keadilan dan kebenaran terwujud. {Selengkapnya}…
KODE ETIK JURNALISTIK
Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama. {Selengkapnya}….
PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.
Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut: {Selengkapnya}….
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS:
Sinkap.info merupakan situs Portal Berita Online menyajikan Seputar Informasi Kritis, Akurat, dan Proporsional. Setiap Wartawan Sinkap.info dalam menjalakankan aktifitas Jurnalistik harus menjaga nama baik Media Sinkap dan Profesi Wartawan dengan menjalankan amanat UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik Indonesia.
Untuk menjamin prinsip-prinsip diatas guna memenuhi hak konsumsi publik untuk memperoleh informasi, maka wartawan sinkap.info harus memegang teguh landasan kode etik Perusahaan PT Sinkap Media Khatulistiwa berasaskan pada nilai keadilan dan kebenaran {Selengkapnya} ….