Disdukcapil Meranti Datangi Warga Suku Asli, KTP-el Kini Bisa Diurus Tanpa Menyeberang

MERANTI, SINKAP.info – Warga suku asli di Dusun II Nerlang, Desa Sungai Tohor Barat, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, kini dapat memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan akta perkawinan tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Melalui layanan jemput bola, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti membuka pelayanan administrasi kependudukan langsung di atas kapal atau kempang, Rabu (1/7/2026).

Program tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam memastikan masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil tetap memperoleh hak atas dokumen administrasi kependudukan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Tengku Arifin, yang hadir mewakili Bupati Kepulauan Meranti, menegaskan bahwa kepemilikan dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi oleh pemerintah.

“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk warga yang berada di wilayah terpencil dan sulit dijangkau. Kepemilikan dokumen kependudukan merupakan hak masyarakat yang wajib dipenuhi negara,” ujarnya.

MENARIK DIBACA:  Pemkab Meranti Gelar Bimtek Kemudahan Berusaha Angkatan III

Ia mengapresiasi inovasi Disdukcapil yang terus menghadirkan pelayanan langsung ke tengah masyarakat sehingga warga di daerah terpencil tetap dapat mengakses layanan administrasi kependudukan.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti, Agustia Widodo, menjelaskan bahwa layanan jemput bola dilakukan karena Dusun Nerlang masih menghadapi berbagai keterbatasan, seperti belum tersedianya jaringan internet yang memadai serta kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang belum optimal.

“Wilayah Dusun Nerlang masih mengalami keterbatasan jaringan internet atau blank spot, ditambah kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang belum memadai. Karena itu, kami menghadirkan pelayanan langsung dengan memanfaatkan kapal atau kempang agar masyarakat tetap dapat memperoleh hak administrasi kependudukannya,” jelas Widodo.

Dalam pelaksanaannya, warga dikumpulkan di titik pelayanan yang berada di atas kempang di kawasan perairan setempat. Di lokasi tersebut, petugas melakukan perekaman data KTP elektronik sekaligus menyerahkan akta perkawinan kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan.

MENARIK DIBACA:  KPSB Sambut Kebebasan Kamaruzaman alias Lembut di Lapas Selatpanjang

Widodo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kegiatan, mulai dari Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kepulauan Meranti, Camat Tebing Tinggi Timur, Kepala UPT Dukcapil Tebing Tinggi Timur, pemerintah desa, hingga petugas lapangan.

Menurutnya, kolaborasi berbagai pihak menjadi faktor penting dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Melalui program jemput bola ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap seluruh masyarakat, khususnya warga suku asli dan penduduk rentan yang tinggal di daerah terpencil, dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah secara hukum.

Inovasi tersebut sekaligus menjadi wujud kehadiran pemerintah dalam memastikan tidak ada warga yang tertinggal memperoleh hak atas identitas kependudukan sebagai dasar untuk mengakses berbagai layanan publik.