Seluruh Fraksi DPRD Dukung Tiga Ranperda Pemkab Meranti, Pembahasan Resmi Berlanjut di Pansus

MERANTI, SINKAP.info – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta tanggapan pemerintah atas empat Ranperda hak inisiatif DPRD, Kamis (2/7/2026).

Rapat yang digelar di Balai Sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti itu dipimpin unsur pimpinan DPRD dan dihadiri anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para staf ahli, asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Tiga Ranperda yang diajukan pemerintah daerah meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, serta Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Dalam pandangan umumnya, seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menyatakan menerima ketiga Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus), disertai sejumlah masukan dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan.

Fraksi PDI Perjuangan menilai ketiga Ranperda memiliki nilai strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperbaiki pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.

Fraksi PAN mengapresiasi transparansi pemerintah daerah dalam pengelolaan APBD 2025. Namun, fraksi tersebut mendorong optimalisasi penggunaan anggaran, percepatan penyelesaian defisit dan tunda bayar, serta meminta penjelasan lebih rinci terkait perubahan sejumlah ketentuan dalam Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

MENARIK DIBACA:  Galang Kekuatan Melawan Covid 19, Kadiskes MoU Bersama Srikandi PP

Sementara Fraksi PKB Plus PSI mengapresiasi penyampaian Ranperda yang dinilai tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Fraksi ini juga mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan sistem pengelolaan aset, peningkatan infrastruktur sanitasi, serta evaluasi terhadap implementasi regulasi yang akan ditetapkan.

Pandangan serupa disampaikan Fraksi Golkar yang berharap pemerintah terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, mengoptimalkan pendapatan daerah, memperkuat pengelolaan aset, dan mempercepat pembentukan regulasi pengelolaan air limbah domestik.

Fraksi Gerindra menilai ketiga Ranperda merupakan bagian penting dari penyempurnaan Program Legislasi Daerah. Fraksi tersebut juga meminta pemerintah menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta mengoptimalkan pengelolaan aset daerah.

Adapun Fraksi NasDem dan Fraksi PKS mendukung pembahasan seluruh Ranperda dengan menekankan pentingnya transparansi pengelolaan APBD, penguatan pengelolaan aset daerah, pelibatan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan, serta pencegahan pencemaran melalui regulasi air limbah domestik.

Fraksi PPP Demokrat juga menyatakan dukungan terhadap pembahasan Ranperda sekaligus mendorong peningkatan PAD, penyelesaian rekomendasi BPK, serta penguatan implementasi regulasi pengelolaan aset dan lingkungan.

Selain mendengarkan pandangan fraksi-fraksi, rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap empat Ranperda hak inisiatif DPRD.

MENARIK DIBACA:  Hari Jadi Kepulauan Meranti, Plt Bupati Asmar: Pekerjaan Rumah Kita Masih Banyak

Mewakili Bupati Kepulauan Meranti, Wakil Bupati Muzamil Baharudin menyampaikan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD atas penyusunan empat Ranperda inisiatif, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Perikanan, serta Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan.

Menurut Muzamil, pemerintah daerah mendukung penuh pembahasan keempat Ranperda tersebut karena dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat perlindungan masyarakat dari risiko bencana, meningkatkan budaya literasi, mendorong kemajuan sektor perikanan, serta menghadirkan sistem perizinan yang lebih efektif dan terintegrasi.

Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menyelesaikan pembahasan seluruh Ranperda sesuai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), mempercepat proses harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, mengevaluasi pelaksanaan peraturan daerah yang telah berlaku, serta menginstruksikan seluruh OPD aktif mengikuti pembahasan bersama DPRD.

Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan regulasi daerah. Dengan diterimanya tiga Ranperda usulan pemerintah untuk dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus DPRD, diharapkan regulasi yang dihasilkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.