Ketua Umum JMSI Lulusan S2 Amerika Kembali Raih Gelar Doktor di UNPAD

Teguh Santosa adalah lulusan S1 dari Universitas Padjadjaran dan melanjutkan studi S2 di University of Hawaii at Manoa, Amerika Serikat

Pendidikan1688 Dilihat

BANDUNG, SINKAP.infoKetua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa, berhasil meraih gelar doktor di bidang hubungan internasional dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung. Ia menyelesaikan ujian promosi doktor pada Sabtu (6/7/2024), di Gedung Pasca Sarjana FISIP Unpad.

Teguh Santosa adalah lulusan S1 dari Universitas Padjadjaran dan melanjutkan studi S2 di University of Hawaii at Manoa, Amerika Serikat. Ujian Promosi Doktor tersebut, Teguh mempertahankan disertasinya yang berjudul “Reunifikasi Korea dengan Keterlibatan Multipihak: Suatu Studi Melalui Game Theory.” Disertasi ini menyoroti proses reunifikasi Semenanjung Korea yang telah menjadi isu sejak akhir Perang Dunia II dengan fokus pada keterlibatan berbagai pihak internasional.

Para penguji yang hadir dalam sidang tersebut Prof. Mohammad Benny Alexandri, Taufik Hidayat, PhD, dan Dr. Arifin Sudirman. Sedangkan tim promotor Teguh meliputi Prof. Arry Bainus, Prof. Widya Setiabudi Sumadinata, dan Dr. Wawan Budi Darmawan. Pada akhir sidang, Teguh dinyatakan lulus dengan predikat yudisium sangat memuaskan.

Dalam disertasinya, Teguh memaparkan bahwa reunifikasi Semenanjung Korea bukan hanya masalah internal antara Korea Utara dan Korea Selatan, tetapi juga melibatkan kepentingan berbagai negara lain seperti Amerika Serikat, Jepang, China, dan Rusia. Teguh menjelaskan bahwa wacana reunifikasi akan lebih mudah dibicarakan jika hanya melibatkan kedua Korea, meskipun tantangan besar tetap ada karena perbedaan sistem ideologi dan politik.

Namun, ketika melibatkan pihak internasional, proses ini menjadi lebih kompleks. Teguh mencatat perkembangan terbaru, di mana pada Januari lalu, pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengusulkan untuk menghapus gagasan reunifikasi dari Konstitusi Korea Utara. Teguh melihat ini sebagai langkah menuju solusi dua negara (two states solution). Jika Korea Selatan mengambil langkah serupa, yaitu menghapus reunifikasi dari konstitusinya, kedua negara dapat mengejar perdamaian permanen dan hidup berdampingan secara damai (peaceful coexistence).

Teguh juga menegaskan bahwa perdamaian di Semenanjung Korea merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya milik Korea Utara dan Korea Selatan, tetapi juga masyarakat internasional. Reunifikasi Korea merupakan gagasan menyatukan kembali Korea Selatan dan Korea Utara menjadi satu negara setelah kedua negara terpisah sejak akhir Perang Dunia II. Topik ini sangat kompleks karena melibatkan berbagai aspek sejarah, politik, ekonomi, dan sosial.

Reunifikasi Korea sebagai tujuan jangka panjang yang melibatkan banyak tantangan dan peluang. Sementara ada keinginan di kedua belah pihak untuk akhirnya bersatu, perjalanan menuju reunifikasi memerlukan pendekatan yang hati-hati dan terkoordinasi, mengingat kompleksitas politik, ekonomi, dan sosial yang terlibat.

Kasus seperti Reunifikasi Jerman pada tahun 1990 bisa dijadikan sebagai contoh potensial bagi Korea. Namun, perbedaan sejarah, ekonomi, dan politik antara Jerman dan Korea menunjukkan bahwa proses tersebut tidak bisa diterapkan langsung ke konteks Korea.

Komentar