Kegiatan Minggu Kasih Polres Meranti Bahas Tindak Kejahatan C3 dan Judi Online

Kepulauan Meranti1293 Dilihat

MERANTI, SINKAP.infoPolres Kepulauan Meranti kembali mengadakan acara rutin “Minggu Kasih” yang kali ini dilaksanakan di Pos Polairud Polres Kepulauan Meranti, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Meranti, pada Minggu (07/07/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat kepolisian setempat, termasuk Kanit Gakkum Sat Polairud Polres Kepulauan Meranti, Iptu Andi F Purba, S.E, M.H, beserta anggota lainnya seperti Brigadir Jhonpri Lumbantoruan, S.H, Bripda Josua Panjaitan, Bripda Jenpri Manurung, Bripda M. Aidil Fikri, dan Bripda Alif Sigit. Selain itu, sekitar 10 warga dari Kota Selatpanjang turut hadir dalam kegiatan ini.

Kegiatan Minggu Kasih diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan kata sambutan dan penyampaian pesan dari Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, yang diwakili oleh Iptu Andi F Purba. Dalam pesan tersebut, Kapolres mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

MENARIK DIBACA:  Ketua Terpilih Pazriyanto Nakhodai Rumpun Pelajar Mahasiswa Tasik Putri Puyu

“Gangguan Kamtibmas, seperti kejahatan C3 yang meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Jadi pentingnya juga kita mematuhi protokol keselamatan dalam kehidupan sehari-hari untuk menghindari tindak kejahatan,” kata Iptu Andi.

Pada kesempatan ini, masyarakat juga diingatkan untuk bijak dalam menggunakan media sosial seperti Facebook dan Instagram, guna menghindari tindakan yang melanggar hukum berdasarkan UU RI No.1 tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Polres Kepulauan Meranti memberikan peringatan khusus terkait maraknya penipuan online, dan mengajak masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima.

MENARIK DIBACA:  Hadiri Pengukuhan Guru Besar Anak Meranti, Asmar: Ini Kebanggaan Bagi Kita

“Selain itu, ini terpenting tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan judi online. Tentunya ada sanksi hukum yang berlaku bagi judi online dan pengguna serta pengedar narkoba. Sekarang marak judi online, jadi saya menghimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online,” ujarnya.

Kegiatan ini ditutup dengan sesi foto bersama sekitar pukul 13.10 WIB, dalam situasi yang tetap aman dan kondusif. Harapannya, acara Minggu Kasih ini dapat terus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat Selatpanjang terhadap berbagai ancaman dan bahaya yang ada di sekitar mereka.

Komentar