JAKARTA, SINKAP.info – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta dukungan Komisi II DPR RI terhadap rencana transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pertanahan dan tata ruang.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengatakan transformasi tersebut merupakan strategi untuk memastikan ketersediaan SDM yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas dan siap kerja sejak awal.
“Transformasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan SDM pertanahan dan tata ruang yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga berintegritas serta siap kerja sejak awal. Oleh karena itu, kami mohon dukungan Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi II dalam transformasi STPN menjadi ikatan dinas,” ujar Dalu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (14/04/2026).
Ia menjelaskan, transformasi kelembagaan STPN telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN. Regulasi tersebut mencakup penataan program studi, termasuk penghentian program Diploma I dan penguatan program Sarjana Terapan yang dinilai lebih relevan dengan kebutuhan sektor.
Menurut Dalu, kebutuhan SDM di bidang pertanahan masih sangat besar, khususnya untuk jabatan fungsional seperti Penata Pertanahan, Penata Kadastral, dan Penata Ruang. Ia mengungkapkan, terdapat kesenjangan signifikan antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga kerja.
“Pada jabatan Penata Pertanahan, dari kebutuhan lebih dari 21.000 formasi, baru sekitar 4.800 yang terpenuhi,” ungkapnya.
Dari sisi kapasitas, Politeknik Agraria STPN dinilai siap mendukung transformasi tersebut. Kampus ini didukung tenaga pengajar dan kependidikan yang memadai serta fasilitas pembelajaran seperti laboratorium sistem informasi geografis (SIG), fotogrametri, kartografi, hingga laboratorium bahasa dan alat ukur. Sistem pendidikan berbasis asrama juga diterapkan guna membentuk karakter disiplin dan integritas mahasiswa.
Selain itu, kinerja pengelolaan anggaran dalam tiga tahun terakhir menunjukkan capaian positif dengan realisasi di atas 97 persen. Hal ini menjadi indikator kesiapan institusi dalam bertransformasi menjadi sekolah kedinasan yang modern dan terstandar.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menekankan pentingnya persiapan matang serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
“Kementerian ATR/BPN perlu mempersiapkan usulan ini secara komprehensif dan terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB serta instansi terkait,” ujarnya.
RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dan dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga terkait serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi di lingkungan ATR/BPN.







