MAKASSAR, SINKAP.info – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng 28 perguruan tinggi negeri dan swasta di Sulawesi Selatan untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik. Langkah tersebut ditargetkan mampu menyelesaikan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf yang belum bersertipikat dalam waktu satu tahun.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dan para rektor perguruan tinggi di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Kamis (9/7/2026).
Menteri Nusron mengatakan, pelibatan kalangan akademisi merupakan strategi untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan, khususnya legalisasi tanah wakaf yang hingga kini masih cukup rendah.
“Dengan kerja sama MoU ini, semoga kekurangan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan tahun depan bisa dikeroyok 28 kampus. Mudah-mudahan selesai dalam waktu satu tahun. Saya mohon bantuan Bapak-Bapak Rektor agar KKN Tematik ini betul-betul memiliki KPI yang jelas dan berdampak kepada masyarakat,” ujar Nusron.
Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, terdapat sekitar 18 ribu bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan. Namun, baru 4.516 bidang atau sekitar 24,87 persen yang telah memiliki sertipikat.
Capaian tersebut masih berada di bawah rata-rata nasional yang telah mencapai sekitar 58 persen.
Secara nasional, Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh tanah wakaf di Indonesia telah bersertipikat pada 2028. Untuk mewujudkan target tersebut, pelibatan mahasiswa melalui program KKN Tematik dinilai menjadi salah satu solusi percepatan di daerah.
Nusron mencontohkan keberhasilan program serupa yang dijalankan Universitas K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Dalam kurun waktu tiga bulan, mahasiswa KKN Tematik dari kampus tersebut berhasil membantu penyelesaian sertipikasi sebanyak 2.487 bidang tanah wakaf.
“Keberhasilan itu saya copy paste, saya bawa ke sini. Harapan saya, tahun depan saat datang lagi ke Sulawesi Selatan, sertipikat tanah wakaf dan tempat ibadah semua agama di Sulawesi Selatan sudah mencapai 100 persen atau minimal mendekati 100 persen,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan Wartomo juga menyerahkan 83 sertipikat tanah wakaf kepada sejumlah penerima. Sertipikat tersebut diperuntukkan bagi masjid, musala, yayasan, serta tempat ibadah lainnya di berbagai wilayah di Sulawesi Selatan.
Rektor Universitas Islam Makassar, Muammar Bakry, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, sertipikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis untuk memberikan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
“Salah satu makna dari doa salamatan fiddin itu adalah selamat rumah ibadah kita dari orang-orang yang mau menyerobot tanah kita. Jadi kalau masjid dan pesantren kita sudah ada sertipikat wakafnya, itu sudah salamatan fiddin namanya. Dan itu menurut info, program ini gratis,” ujarnya.
Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida, Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Yoga Suwarna, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid.







