BATURAJA OKU, Sinkap.info – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs. H. Kuryana Azis Menghadiri Acara Launching/Pencanangan Kampanye Vaksinasi Covid-19 Kabupaten OKU Bertempat di UPTD Puskesmas Kemala Raja, Senin (01/02).
Acara di Hadiri oleh Forkompimda OKU, OPD terkait, Ketua IDI Kabupaten OKU, Ka UPTD Puskesmas Kemalaraja, Tim Kesehatan serta undangan lainnya. Dalam arahan yang disampaikan Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis, pagi hari ini kita melaksanakan vaksinasi Covid 19 terhadap Unsur forkopimda dan para pejabat lainnya serta tenaga kesehatan.
“Pada pagi hari ini dilakukan vaksinasi pendahuluan terhadap para pejabat-pejabat utama dari pemerintah Kabupaten OKU, Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, dandim, Kajari, Ketua Pengadilan, kakanmenag beserta jajaran-jajaran lainnya,” kata Bupati OKU.
Perlu kita ketahui bersama, sambung Bupati Oku, ini merupakan program dari pemerintah dalam rangka untuk penyembuhan/penanggulangan pandemi Covid-19 ini dilaksanakan di seluruh Indonesia. Vaksin ini bernama Sinovac yang hari rabu sore lalu telah tiba di kabupaten OKU dan di terima oleh Kapolres OKU.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu H. Husni Thamrin, SE, MM menyampaikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara simbolis di kabupaten Ogan Komering Ulu untuk tahap pertama sasarannya adalah seluruh Tenaga Kesehatan (Nakes) di kabupaten Ogan Komering Ulu sebanyak 2651 nakes dengan jumlah vaksin lebih kurang 5300 yang vaksin.
“Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dua tahap dengan kegiatan vaksinasi ini diikuti 18 Puskesmas dan 3 Rumah Sakit,” kata Husni.
Adapun sasaran penerima vaksin Covid-19 adalah kelompok yang berusia 18 hingga 59 tahun, tenaga kesehatan dan semua petugas yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.
Sasaran vaksinasi tahap I adalah tenaga kesehatan di Puskesmas dan Dinkes 1792 orang, RSUD Ibnu Sutowo 655, RS swasta 526, dan klinik swasta 42 orang.
Sedangkan SDM yang sudah dilatih vaksinator Covid-19 dari 18 Puskesmas, dokter 14 orang, perawat 47, bidan 28, dan penyuluh 3 orang. Dari 3 rumah sakit, dokter 4 orang, perawat 18, dan bidan 8 orang.
Adapun pelaksanaan vaksinasi Covid-19.meliputi kegiatan koordinasi dan evaluasi, pelaksanaan vaksinasi, penanganan limbah medis, dan biaya perawatan kasus KIPI pasca vaksinasi.
Selain itu, Husni menjelaskan, ada beberapa ketentuan yang tidak boleh diberikan suntik vaksin, yaitu warga yang menderita penyakit jantung, gagal ginjal, darah tinggi, diabetes, dan ibu hamil.
Tahap awal vaksin ini dilakukan proses screening terlebih dahulu oleh tenaga medis kepada peserta ada 16 orang pejabat dan nakes yang melakukan vaksin pada hari ini.
Persoalan vaksinasi ini sangat penting sekali, tujuan pemerintah untuk memberikan vaksinasi terhadap para vaksinator-vaksinator itu adalah untuk memberikan kesehatan agar terhindar dari Covid-19 yang sedang berkembang pada saat ini dan belum terdapat kelonggaran untuk ke arah penyembuhan oleh karenanya diharapkan vaksinasi ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu di wajibkan mengikuti program vaksinasi ini agar kondisi dapat menjadi normal seperti sedia kala,” harap Kadis Kesehatan Husni.
SINKAP.info | Laporan: Umar