BATURAJA OKU, Sinkap.info – Penunjukan Plh. Bupati OKU oleh Gubernur Sumatera Selatan beberapa jam setelah penghormatan terakhir kepada Bupati OKU Almarhum Drs. H. Kuryana Azis beberapa hari lalu kian memanas. Pasalnya anggota DPRD OKU dari lintas Fraksi dalam waktu dekat ini akan melaporkan Gubernur Sumatera Selatan ke Kemendagri, Menpan RB, dan Komisi II DPR RI terkait polemik penunjukan Drs. H. Edwar, Chandra, MH sebagai Plh Bupati OKU
Hal itu ditegaskan oleh Mirza Gumai, S.IP didampingi sejumlah anggota DPRD OKU lainnya saat memberikan keterangan pers di ruang Komisi I DPRD OKU, Rabu (10/03).
Mirza mengatakan bahwa pernyataan Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan H Achmad Tarmizi selaku Sekertaris Daerah (Sekda) OKU yang meminta agar dirinya tidak ditunjuk sebagai Plh Bupati OKU merupakan drama yang sengaja dipertontonkan.
“Drama yang dipertontonkan Gubernur Sumatera Selatan dan Sekretaris Daerah (Sekda) OKU kemarin adalah panggung sandiwara. Kami tahu ada intervensi via telepon ke lembaga DPRD dan Pemkab OKU lima menit sebelum konferensi pers. Intervensi tersebut datang ke DPRD untuk mencegah terjadinya konferensi pers,” kata Mirza.
Sebut Mirza, siapa yang menelpon, siapa yang ditelepon, apa yang dibicarakan, dan bahkan menyebut nama oknum anggota DPRD OKU akan dibuka di depan Kemendagri, Kemenpan RB dan Komisi II DPR RI.
Dijelaskan Mirza. terkait statement Sekda OKU yang mengatakan tidak siap untuk menjadi Plh Bupati OKU, pihaknya sudah mempertanyakan hal tersebut sebelumnya dan memang tidak ada komunikasi dari Gubernur terkait penunjukan Plh Bupati OKU.
“Kami informasikan, bahwa persoalan pengangkatan Plh Bupati OKU sudah kami tanya sebelumnya ke Sekda OKU, dan memang tidak ada komunikasi dari Gubernur terkait pengangkatan Plh Bupati,” ungkap Mirza Gumai saat memberikan keterangan pers didampingi oleh sejumlah anggota DPRD OKU lainnya.
Terkait adanya statement dari ketua DPRD OKU yang menyebutkan pernyataan penolakan Plh Bupati OKU oleh perwakilan 8 Fraksi yang ada di DPR OKU bukanlah keputusan Dewan, Mirza menerangkan bahwa yang bersangkutan sudah tahu sebelumnya.
“Sudah kami beritahukan kepada Ketua DPRD OKU dan dirinya setuju akan ada rapat lintas fraksi serta konferensi pers terkait upaya untuk memberikan edukasi bahwa proses penunjukan Plh Bupati OKU tidak sesuai dengan amanat undang-undang yang ada,” tutup Mirza Gumay yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD OKU.