BANGGAI, Sinkap.info – Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, telah mengembangkan sebuah Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) berbasis aplikasi web dan android untuk Perlindungan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan guna mendukung peningkatan kualitas layanan perlindungan sosial yang komprehensif dan integratif.
Perlindungan sosial merupakan sebuah aspek yang tidak terpisahkan dalam proses pembangunan serta pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan dalam sebuah negara. Melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) terdapat empat fungsi utama yaitu integrasi layanan dan informasi, identifikasi keluhan serta penanganan keluhan dan rujukan, pencatatan kepesertaan dan kebutuhan program, dan pemutakhiran Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DT-PPFM) secara dinamis dan berkala di daerah.
Kabupaten Banggai merupakan satu-satunya pelaksana SLRT di provinsi Sulawesi tengah, Dinas Sosial sendiri selaku pelaksana SLRT ditahun 2020 ini mengelola anggaran 1 Milyar untuk mensukseskan pelaksanaan SLRT tersebut.
Mencuatnya berita keterangan salah satu ASN terkait pemeriksaan barang beberapa waktu lalu mengenai SLRT yang diduga adanya pemaksaan tandatangan dokumen pemeriksa barang. Menyikapi hal itu, Kepada media ini Selasa, (28/4) Wakil Ketua DPD KNPI Banggai Wahyu Dharmawanto Maku, SST., M.Si, yang juga selaku Pekerja Sosial angkat bicara, menurutnya pihak kejaksaan dan kapolres Banggai agar mengusut pengelolaan dana 1 milyar tersebut.
“Jika anggaran sebesar itu tidak jelas dibelanjakan untuk apa dan siapa penerimanya, maka jelas negara telah dirugikan,” tegasnya.
Wakil Ketua DPD KNPI Banggai menegaskan bahwa mekanisme SLRT yang terjadi tidak seperti halnya yang diatur dalam permensos no 15 tahun 2018 tentang pelaksanaan SLRT, dimana seharusnya ada loket di Dinas Sosial yang bisa menerima keluhan masyarakat.
“Ya, anggaran 1 M itu untuk menangani keluhan masyarakat di dinas sosial, baik itu masalah sosialnya, kesehatannya maupun pendidikan. Nyatanya, Kita bisa cek di dinas sosial saat ini, kenapa ada anggarannya tapi tidak ada loket pelayanan SLRT-nya,” ungkapnya.
Menurut Wahyu Dharmawanto, sasaran penerimanya juga harus jelas, bukan dasar suka tidak suka, apalagi ini tahun politik, dana sebesar itu bisa disalahgunakan untuk menarik simpati agar bisa dipilih.
“Ini tahun politik, kalau tidak dikawal dan diperiksa penggunaan anggarannya, malah bisa melenceng dari hakikat pelaksanaan SLRT itu sendiri,” tandasnya.
SINKAP.info | Laporan: SI01
Komentar