ATR/BPN dan KPK Perkuat Komitmen Cegah Korupsi Pertanahan di Sultra Bersama Pemerintah Daerah

HuKrim, NASIONAL92 Dilihat

KENDARI, SINKAP.infoKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Tenggara memperkuat komitmen pencegahan korupsi serta peningkatan ekonomi daerah melalui rapat koordinasi pelayanan publik bidang pertanahan dan aset barang milik daerah.

Rapat koordinasi tersebut digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, Kamis (7/5/2026), sebagai tindak lanjut kerja sama lintas lembaga di bidang pertanahan dan tata ruang.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang menetapkan transformasi layanan pertanahan sebagai salah satu program strategis kementerian.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan dan inisiasi dari Pak Menteri yang berkomitmen menjadikan transformasi layanan pertanahan sebagai program strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat,” ujar Andi Tenri Abeng.

Menurutnya, Sulawesi Tenggara dipilih sebagai salah satu pilot project kerja sama antara ATR/BPN dan KPK sehingga diharapkan menjadi contoh implementasi program di daerah.

MENARIK DIBACA:  Dari Dapur ke Panggung Nasional: APJI Buktikan Jasa Boga Bikin Bangsa Kuat

Ia menjelaskan, kerja sama yang dimulai sejak Oktober 2025 tersebut bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), memperkuat akuntabilitas pengelolaan aset daerah, serta meningkatkan kualitas layanan publik bidang pertanahan.

Dalam rapat tersebut, para pihak menyepakati sejumlah komitmen bersama, di antaranya memperkuat sinergi dan kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang, mendorong implementasi sembilan paket program kerja sama, serta meningkatkan koordinasi antarlembaga secara transparan dan akuntabel.

“Komitmen bersama ini diharapkan benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik untuk mendukung pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah,” tegas Andi Tenri Abeng.

Sembilan program kerja sama yang menjadi fokus meliputi integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, hingga penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).

MENARIK DIBACA:  Wabup Muzamil Hadiri Anugerah Nasional, Meranti Siap Tancap Gas Tingkatkan Kinerja

Selain itu, program lainnya mencakup sensus pertanahan berbasis geospasial, integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam RTRW, optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menilai sektor pertanahan dan pengelolaan barang milik daerah merupakan bidang vital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Namun demikian, menurutnya, kedua sektor tersebut masih menghadapi berbagai persoalan kompleks yang membutuhkan penguatan tata kelola dan sinergi lintas instansi.

“Semoga kita semua dapat terus memperkuat komitmen bersama, meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta menghadirkan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujar Andi Sumangerukka.

Rapat koordinasi itu turut dihadiri pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra Budi Hartanto, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tenggara, serta kepala kantor pertanahan se-Sultra.