Mengulas Sejarah, Kesultanan Siak: Blok Rokan Bukan Tanah Adat

RIAU234 Dilihat

PEKANBARU, Sinkap.infoUsai menghadiri acara Rapat Dengar Pendapat dengan Panitia Kerja Migas Komisi VII DPR RI tentang Alih Kelola WK Migas Rokan, maka Perwakilan Lembaga Kesultanan Siak Sri Indrapura yang merupakan wadah kekeluargaan Zuriyat Sah Kesultanan Siak Sri Indrapura yakni: H. Tengku Syed Muhammad Amin, S.Sos dan Tengku Muhammad Toha akhirnya angkat bicara bahwa “Ladang Minyak yang ada di Blok Rokan berada di Tanah Kesultanan Siak bukan Tanah Adat”

Pernyataan ini pernah saya sampaikan pada RPD dengan Panitia Kerja Migas Komisi VII DPR RI yang dipimpin oleh Alex Nordin serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau, Edi Natar serta pengurus LAMR, FKPMR dr Chaidir serta tokoh masyarakat Riau Wan Abu Bakar bahkan dihadiri Perwakilan SKK Migas, Pertamina, Chevron dan PGN.

Dikatakan Tengku Syed Muhammad Amin, Sultan Syarif Kasim II, yang menandatangani kepada perusahaan minyak asal Amerika N.V. Nederlandsche Pacific Petroleum Maatschappij (NPPM) pada tahun 1930. NPPM merupakan perusahaan patungan Standard Oil Company of California (Socal) dengan Texas Oil Company (Texaco) dan Pada dekade 1970-an, NPPM berubah nama menjadi PT. Caltex Pacific Indonesia (PT. CPI).

“Dikarenakan Baginda Sultan Syarif Kasim telah mangkat, maka ditunjuklah orang Tua Saya Tengku Syed Ibrahim sebagai perwakilan Sah Zuriat Kesultanan Siak Sri Indrapura untuk Ikut Menandatangani Perjanjian tersebut karena beliau adalah pewaris Sah Zuriat Kesultanan Siak Sri Indrapura. Dan itu dibukukan serta terlampir di Dokumen Negara,” ungkap Tengku Syed Muhammad Amin, Ahad (14/2).

Oleh karena itu, Tegas Tengkus Syed, Pewaris Sah Zuriat Kesultanan Siak perlu dan berkepentingan untuk hadir memperjuangkan hak mendapatkan previlledge pada pengelolaan WK Migas Rokan ini.

Mengingat selama eksploitasi migas dilakukan diwilayah Kesultanan Siak Sri Indrapura khususnya yang kini berada di wilayah Provinsi Riau, hampir tidak pernah menyentuh dan memperhatikan keluarga zuriyat Kesultanan Siak. Demikian juga, Lembaga Kesultanan Siak menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi Riau yang tidak mengajak duduk bersama dalam proses alih kelola WK Migas Rokan.

“Apakah itu keterlibatan untuk menelusuri sejarah Sultan Siak ke– 12 yang pertama kali memberikan izin eksplorasi dan eksploitasi migas di Riau ataupun mendengarkan dan meminta aspirasi dari Keluarga pewaris sah zuriyat Kesultanan Siak Sri Indrapura,” ungkap Tengku Syed Muhammad Amin.

Sultan Syarif Kasim II merupakan seorang pendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia. Tidak lama setelah Proklamasi dia menyatakan Ke Sultanan Siak Sri Indrapura bergabung dengan Indonesia dan menyatakan wilayah Kesultanan Siak Sri Indrapura yang wilayahnya mulai dari Sumatera Timur dan meliputi Kerajaan Melayu Deli, Serdang hingga Provinsi Riau dan Kepulauan Riau saat ini, sebagai bagian wilayah Indonesia.

“Sultan Syarif Kasim II telah menyumbangkan harta kekayaannya sejumlah 13 juta gulden untuk Pemerintah Republik (setara dengan US$ 151 juta atau € 69 juta euro bahkan bersama Sultan Serdang, Beliau (Sultan Syarif Kasim II) juga berusaha membujuk raja-raja di Sumatera Timur lainnya untuk turut memihak Republik Indonesia. Sumbangan Sultan Siak itu merupakan sumbangan terbesar kerajaan-kerajaan di nusantara kepada Negara Republik Indonesia yang saat itu bagaikan bayi baru lahir,” ungkap Tengku Syed Muhammad Amin.

Bandingkan dengan Kesultanan Yogyakarta, terang Tengku Syed, Sultan Hamengku Buwono IX hanya menyumbangkan 6,5 juta Gulden Belanda untuk modal perjuangan kemerdekaan Indonesia.

Jadi, sambungnya, sejarah akhirnya mencatat, bahwa wilayah Kesultanan Siak Sri Indrapura yang kini menjadi Provinsi Riau, adalah salah satu penghasil minyak bumi terbesar di dunia. PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI), beroperasi di Wilayah Kesultanan Siak Sri Indrapura (Blok Rokan, Sebanga, Duri, Minas). Salah satu lapangan yang dikelola, yakni Lapangan Minas yang terkenal karena menghasilkan minyak berkualitas tinggi, Sumatran Light Sweet Crude Oil.

Menilik dari kronologis fakta sejarah tersebut dan mengingat bahwa sejak Sultan Syarif Kasim II memberikan izin untuk mengeksploitasi Migas di wilayah Kesultanan Siak Sri Indrapura sampai saat ini kami Keluarga Besar Keturunan (zuriyat) Kesultanan Siak Sri Indrapura tidak  memproduksi Migas Kesultanan Siak Sri Indrapura. Yang Dipertuan Besar Assayaidis Syarif Kasim Abdul Jalil Saifuddin (Sultan Syarif Kasim II) dengan segala kontribusi dan nasionalisme yang telah diberikan, adalah sangat patut dan pantas untuk diapresiasi.

“Jika Indonesia bisa memberikan keistimewaan kepada Aceh dan Papua, karena mereka  ‘berani melawan’ tentu negara dapat pula memberikan hal yang sama kepada Riau karena Berani Menunjukkan Kebaikan Hati,” tambahnya.

“Yang “Berani Melawan” pantas mendapat perhatian, dan  “Yang Baik Hati”  pantas pula diberikan penghargaan. Jika tidak, maka Indonesia akan mewariskan sebuah tradisi dan pelajaran yang buruk, bahwa hanya dengan “berani melawan” perhatian baru didapatkan. Ketidak-arifan dan ketidakadilan bersikap ini akan menjadi sumber kecemburuan dan keretakan negeri zaman berzaman,” ungkap Tengku Syed Muhammad Amin.

Rls | Editor: MF