OPINI, SINKAP.info –Seiring kemajuan dan perkembangan di era globalisasi, tingkat pendidikan menjadi salah satu indikator penilaian untuk memperkuat daya saing bangsa dalam menghadapi persaingan di dunia kerja. Rasanya tidak cukup dengan lifeskill tanpa bukti selebaran kertas status pernyataan gelar kompeten yang tersertifikasi. Tuntutan persaingan kerja untuk memenuhi kebutuhan hidup saat ini berdasarkan pada tingkat pendidikan sehingga tingginya peminatan siswa untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan perguruan tinggi. Tingginya harapan dan peminatan untuk masuk ke perguruan tinggi menghasilkan suatu peluang dan tantangan dalam dunia bisnis pendidikan untuk menjual produk praktik keilmuan.
Peminatan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan perguruan tinggi dijadikan sebagai peluang bisnis bagi pemodal besar untuk membuka perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta khususnya. Calon mahasiswa dijadikan sebagai konsumen dan perguruan tinggi sebagai lahan pasar untuk memberikan pelayanan jasa pendidikan dengan berbagai kualifikasi dan fasilitas yang memadai.
Sebelum memasuki wadah pendidikan di perguruan tinggi, ada suatu bahasa penilaian yang biasa kita dengar untuk menentukan kualitas perguruan tinggi. Salah satu ucapan mengatakan “Kampus yang mencari calon mahasiswa atau calon mahasiswa yang mencari kampus” Kampus yang mencari calon mahasiswa dengan berbagai promosi dan iklan memaknai bahwa perguruan tinggi tersebut menawarkan diri dengan berbagai kemudahan untuk mendapatkan kuantitas calon mahasiswa tanpa mempertimbangkan kualitas.
Berbeda dengan makna calon mahasiswa mencari kampus yang diminatinya dengan harapan kelulusan untuk masuk ke perguruan tinggi yang berkualitas, Kampus yang diminati biasanya diramaikan oleh calon mahasiswa yang mendaftar dan disepikan dengan jumlah kelulusan yang diterima, artinya mahasiswa yang dinyatakan lulus dengan jumlah sedikit adalah mahasiswa yang memiliki kualifikasi paling terbaik diantara yang terbaik.
Semua bisnis tidak terlepas dari aktifitas persaingan dengan melakukan berbagai strategi dan promosi untuk menarik konsumen dengan berbagai tawaran yang menarik. Persaingan dunia bisnis dalam lingkup pendidikan harus mengikuti arah regulasi pendidikan di perguruan tinggi yang ditetapkan pemerintah dan disesuaikan dengan arus permintaan dunia kerja.
Ironisnya peluang bisnis dibidang pendidikan dijadikan sebagai lahan untuk meraup keuntungan dibeberapa perguruan tingi yang hadir diberbagai daerah di Indonesia. Menjamurnya perguruan tinggi baik yang terdaftar di Kemenristekdikti ataupun belum memiliki legalitas hukum disibukkan dengan mengutamakan jumlah kuantitas mahasiswa tanpa memikirkan kualitas hasil alumni yang siap bersaing dan memiliki potensi bekerja sesuai standar kompetensi industri. Alhasil banyak lulusan dari Perguruan tingi hanya menambah masalah dalam angka penganguran karena beberapa alasan seperti rendahnya kualitas calon tenaga kerja dan lebih banyak perguruan tinggi yang menghasilkan calon tenaga kerja dibandingkan peluang kuota lapangan kerja yang tersedia.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016 menyatakan, jumlah lulusan perguruan tinggi yang bekerja adalah 12,24 persen. Jumlah tersebut setara 14,57 juta dari 118,41 juta pekerja di seluruh Indonesia. Sementara pengagguran lulusan perguruan tinggi mencapai 11,19 persen, atau setara 787 ribu dari total 7,03 orang yang tidak memiliki pekerjaan. Kenyaataan diatas memberikan pandangan bahwa tanggung jawab dari perguruan tinggi bukan hanya sebatas meluluskan alumni tanpa memperhatikan kualitas dan tidak adanya ikatan kerjasama antara perguruan tinggi dan industri untuk memfasilitasi rekruitmen tenaga kerja.
Permasalahan muncul lagi ketika tidak diakuinya status akreditasi perguruan tinggi yang tiap tahun meluluskan ratusan mahasiswa. Legalitas ijazah sebagai bukti sertifikasi yang dijadikan salah satu persyaratan untuk masuk ke dunia kerja malah tidak diterima karena keabsahannya dipertanyakan, akhirnya siapa yang dirugikan dan jelas perguruan tinggi hanya mendominasi keuntungan yang dijadikan tujuan.
Untuk menjawab tantangan dan masalah tersebut diperlukan sebuah regulasi dibidang pendidikan dengan cara membatasi perguruan tinggi dan mencabut izin operasional perguruan tinggi yang tidak terdaftar di Kemenristekdikti. Menurut laporan kelembagaan.ristekdikti.go.id tahun 2015 mencatat 576 perguruan tinggi tidak sehat, sebanyak 243 perguruan tinggi dalam status nonaktif dan 122 PT dalam proses pembinaan. Tercatat 11 Perguruan tinggi swasta dicabut izinnya, 22 PTS proses pembinaan dinonaktifkan dan 10 PTS dalam konflik internal diproses secara hukum.
Setiap perguruan tinggi perlu berbenah diri dan melakukan evaluasi dimulai dari status akreditasi dan sistem pendidikan dengan penyesuaian terhadap standar permintaan dan persaingan dunia kerja. Persaingan pasar dunia kerja tidak hanya dibatasi dalam negeri namun persaingan muncul dari berbagai Negara yang memilih dan memanfaatkan peluang kerja di Negara kita dengan memprioritaskan keunggulan berkompetensi. Persaingan dunia kerja kedepannya tidak hanya diikuti oleh anak bangsa sebagai tuan rumah namun diikuti oleh berbagai bangsa dan Negara lainnya. Jangan sampai kita sebagai anak bangsa yang sudah menghabiskan dana untuk lulus diperguruan tinggi didalam negeri hanya menjadi penonton di negeri sendiri.
Melihat tantangan dan peluang kedepannya, Mahasiswa harus bersungguh-sungguh untuk meningkatkan kualitas berfikir dan lifeskill yang kompeten. Kemudian perguruan tinggi juga perlu melakukan revitalisasi pendidikan melalui strategi penajaman kurikulum pembelajaran berbasis kebutuhan industri kerja, penataan bidang program studi kejuruan, penyusunan silabus pembelajaran sesuai pra praktik di industri, peningkatan saranan prasarana, kualifikasi dosen produktif dibidang sains dan praktisi serta penguatan dan perluasan kemitraan kerjasama dengan pihak industrial.
Guna memperkuat daya saing bangsa, pemerintah perlu membuat suatu strategi berkemajuan di dunia pendidikan melalui perguruan tinggi vokasi sebagai salah satu upaya peningkatan tenaga kerja dengan lifeskill yang bersumber daya manusia tepat guna. Pemerintah tidak bisa hanya berpangku tangan sambil menatapi perguruan tinggi yang memanfaatkan peluang bisnis di dunia pendidikan untuk memperoleh income keuntungan, namun masih kurangnya kesadaran perguruan tinggi untuk ikut bertanggung jawab menghasilkan alumni yang berdaya saing tinggi. Keberhasilan perguruan tinggi apabila memiliki kesiapan untuk menciptakan the right man on the right place. Memiliki alumni yang siap menempati pekerjaan sesuai dengan kompetensinya.
Kebijakan Revitalisasi pendidikan vokasi dengan berbagai program studi atau jurusan vokasi menerapkan sistem kurikulum pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan kerja baik di instansi maupun di industri. Teori yang dipelajari langsung diterapkan dalam bentuk praktik kerja di suatu industri ataupun instansi. Salah satu bentuk pendidikan vokasi seperti Politeknik dan akademik dengan kekhususan jurusan. Pendidikan vokasi untuk memenuhi kompetensi bidang di suatu industri perlu melakukan analisa kerjasama antara kebutuhan industri dan kesesuaian kurikulum yang diterapkan, harapannya perguruan tinggi vokasi dijadikan suatu wadah menghasilkan bibit tenaga kerja yang berkompetensi dan tidak diragukan lagi oleh industri untuk menempatkan alumni sesuai posisi kerja setelah menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.
Perguruan tinggi yang melakukan revitalisasi pendidikan berhak mengeluarkan sertifkat kompetensi untuk memudahkan alumni mahasiswa masuk ke dunia kerja. Sertifikasi kompetensi diberikan setelah perguruan tinggi menyelenggarakan 3 pilar perguruan tinggi yang kita sebut Tri Darma Perguruan Tinggi. Selama menjalani pendidikan di perguruan tinggi, mahasiswa diperkenalkan dengan Tri Darma Perguruan tinggi sebagaimana terdapat dalam aturan undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pedidikan Nasional. Tri Darma Perguruan tinggi harus diselenggarakan disetiap perguruan tinggi di Indonesia meliputi Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian masyarakat.
Menjadi kemudahan dalam melanjutkan adaptasi dengan pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat berikutnya apabila perguruan tinggi mampu memenuhi kualifikasi standar lulusan yang akan memasuki pasar kerja, perguruan tinggi perlu menerapkan standar assessment yang benar-benar ketat. Sehingga kualifikasi bagi para lulusan dapat memenuhi tuntutan persyaratan penerimaan tenaga kerja dengan mobilitas yang tinggi. Rekruitmen tenaga kerja menjadi sangat mudah dengan tersedianya tenaga kerja berkualifikasi terbaik. Penerapan Revitalisasi pendidikan dan sistem pendidikan nasional, merupakan salah satu kunci keberhasilan dunia pendidikan apabila bisa menjamin kelulusan mahasiswa untuk mampu bersaing dan mendapatkan peluang kerja sesuai standar kompetensi kebutuhan industri. Sedangkan Tri darma perguruan tinggi sebagai sistem pendidikan Nasional tentunya memiliki tujuan untuk menghasilkan lulusan kaum intelektual yang memiliki tanggung jawab moral, kreatif, produktif dan dapat memberikan kontribusi kepada Negara ini. (admin)
Komentar