PEKANBARU, SINKAP.info – Petugas gabungan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru yang terdiri dari personel TNI AU dan Aviation Security (Avsec) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui jalur udara.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 919 gram sabu dan 1.653 butir pil ekstasi yang rencananya akan dikirim ke Makassar, Sulawesi Selatan, menggunakan jasa ekspedisi udara.
Narkoba tersebut disembunyikan di dalam sebuah tangki sepeda motor yang telah dikemas rapi untuk mengelabui pemeriksaan petugas.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris, mengatakan paket mencurigakan itu terdeteksi saat pemeriksaan rutin di area kargo Bandara SSK II Pekanbaru.
“Sekitar pukul 05.00 WIB, petugas menemukan satu paket yang mencurigakan. Kemudian dilakukan pemeriksaan bersama,” ujar Abdul Haris.
Setelah diperiksa, petugas menemukan sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan di dalam paket tersebut.
Ia menjelaskan, paket itu diketahui akan dikirim ke Makassar menggunakan maskapai Lion Air dengan rute transit di Yogyakarta sebelum melanjutkan penerbangan ke Sulawesi Selatan.
Menurut Haris, penggunaan jalur transit diduga menjadi modus pelaku untuk menghindari pengawasan petugas.
“Diduga pelaku menggunakan jalur transit untuk mengelabuhi pengawasan,” katanya.
Meski demikian, hingga kini petugas belum berhasil menangkap pelaku pengirim barang haram tersebut. Namun identitas serta alamat pengirim disebut telah dikantongi aparat dan masih dalam proses penelusuran lebih lanjut.
“Untuk barang bukti telah kami serahkan ke BNNP Riau,” jelasnya.
Haris menegaskan, terbongkarnya kasus ini menunjukkan jalur udara masih menjadi salah satu pilihan jaringan narkoba dalam menyelundupkan barang haram.
Karena itu, pihaknya akan terus memperketat pengawasan, termasuk pada pengiriman barang melalui kargo dan jasa ekspedisi udara.
“Kita akan kembali perketat pengawasan, tidak terkecuali pengiriman lewat kargo. Kita juga berkoordinasi dengan jasa ekspedisi untuk ikut melakukan pengawasan terhadap paket yang akan dikirim sehingga jalur udara tidak menjadi pilihan pelaku narkoba,” tegasnya.
Ia memaparkan, sepanjang 2025 petugas berhasil menggagalkan penyelundupan 22,022 kilogram sabu, 5,32 kilogram ganja, serta ratusan pil ekstasi dan obat terlarang lainnya di Bandara SSK II.
Sementara hingga Mei 2026, pengungkapan kasus narkotika telah mencapai 5,327 kilogram sabu dan 2,292 kilogram ganja. Untuk pil ekstasi, jumlah temuan meningkat menjadi antara 1.653 hingga 1.999 butir, melampaui capaian tahun sebelumnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Pgs) General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Yoko Harianto, menegaskan pihak bandara terus memaksimalkan pengawasan melalui pemeriksaan manual maupun menggunakan alat X-ray.
“Terkait pencegahan, petugas Aviation Security di area kargo bekerja sesuai prosedur. Jika ada barang mencurigakan dari hasil X-ray, langsung kami koordinasikan dengan instansi terkait,” pungkasnya.







