Sekda Meranti Tegaskan Dukungan Reforma Agraria, Demi Kepastian Tanah dan Kesejahteraan

Pekanbaru39 Dilihat

PEKANBARU, SINKAP.info – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Sudandri Jauzah, SH, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan di Provinsi Riau.

Komitmen tersebut disampaikan Sudandri saat menghadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Riau Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Melati Lantai III Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).

Rapat koordinasi itu dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dan dihadiri sejumlah pejabat pemerintah pusat dan daerah, di antaranya Direktur Jenderal terkait, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau Nurhadi Putra, para bupati dan wali kota se-Riau, kepala kantor pertanahan kabupaten/kota, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam arahannya, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menekankan bahwa reforma agraria merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih adil, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, reforma agraria tidak hanya berkaitan dengan penataan aset melalui penguasaan dan kepemilikan tanah, tetapi juga bertujuan memperkuat akses ekonomi masyarakat agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Pelaksanaan reforma agraria membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor serta mempercepat pelaksanaan reforma agraria secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan,” ujar SF Hariyanto.

MENARIK DIBACA:  Keren! Kader IMM Riau Lulus Tanpa Skripsi, Tembus Jurnal Nasional Bergengsi SINTA 2

Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), optimalisasi pelaksanaan akses reform, serta penguatan pengawasan terhadap program-program reforma agraria yang dijalankan di daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, menjelaskan bahwa reforma agraria merupakan salah satu kebijakan strategis nasional yang bertujuan menciptakan keadilan agraria melalui penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

Menurutnya, pelaksanaan reforma agraria di daerah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang menitikberatkan pada pemerataan akses dan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.

“Keberhasilan reforma agraria tidak dapat dicapai secara sendiri-sendiri, tetapi membutuhkan penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria melalui pendekatan HITS, yaitu holistik, integratif, tematik, dan spasial,” kata Nurhadi.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan holistik dilakukan dengan melihat persoalan secara menyeluruh, integratif melalui keterpaduan program lintas sektor, tematik dengan fokus pada prioritas pembangunan nasional, serta spasial yang berbasis pada data dan lokasi yang jelas untuk memudahkan implementasi di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Nurhadi juga mengungkapkan sejumlah capaian positif pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Riau. Salah satunya adalah keberhasilan penyelesaian konflik pertanahan antara masyarakat dan pemegang hak atas tanah di Kabupaten Indragiri Hilir melalui pendekatan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak.

MENARIK DIBACA:  Satgas Polda Riau Tangani 17 Kasus Karhutla, 22 Orang Jadi Tersangka

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kepulauan Meranti H. Sudandri Jauzah menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti siap mendukung setiap langkah percepatan reforma agraria yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Pertanahan Nasional, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang selama ini dihadapi masyarakat.

“Pemkab Kepulauan Meranti siap mendukung program reforma agraria melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat serta mendorong pemerataan pembangunan daerah,” ujar Sudandri.

Ia menambahkan, reforma agraria yang dilaksanakan secara tepat sasaran tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga mampu membuka akses ekonomi baru bagi masyarakat, terutama sektor pertanian, perkebunan, dan usaha produktif lainnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, pemerintah berharap pelaksanaan reforma agraria di Provinsi Riau dapat berjalan lebih optimal, mampu menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang ada, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam bentuk kepastian hukum, peningkatan kesejahteraan, dan pemerataan pembangunan yang berkelanjutan.