Bupati Asmar Perjuangkan Jalan Nasional dan Jembatan Strategis Demi Buka Akses Meranti Lebih Luas

Pekanbaru109 Dilihat

PEKANBARU, SINKAP.info – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, memperjuangkan percepatan pembangunan infrastruktur di wilayahnya dengan mengusulkan peningkatan status sejumlah ruas jalan menjadi jalan nasional serta pembangunan jembatan strategis kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI.

Usulan tersebut disampaikan saat audiensi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau di Kantor BPJN Riau, Pekanbaru, Selasa (21/7/2026). Pertemuan difokuskan pada upaya meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Kepulauan Meranti yang memiliki karakteristik daerah kepulauan.

Dalam audiensi itu, Bupati Asmar didampingi Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, S.E., anggota DPRD Al Amin, S.Pd., M.M. dan Drs. Jani Pasaribu, Staf Ahli Bupati Randolph W.H., Kepala Bappedalitbang Dr. Abu Hanifah, Kepala Dinas PUPR Rahmat Kurnia, S.T., Plt Kepala Dinas Kominfo Sukri, S.E., serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Afrinal Yusran, M.M.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala BPJN Riau Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara, M.T., beserta jajaran.

Infrastruktur Masih Jadi Tantangan

Dalam pemaparannya, Bupati Asmar menjelaskan bahwa Kepulauan Meranti memiliki posisi strategis karena berada di jalur pelayaran internasional Selat Malaka dan termasuk kawasan Indonesia-Malaysia-Singapura Growth Triangle (IMS-GT). Namun, potensi tersebut dinilai belum dapat dimanfaatkan secara maksimal akibat keterbatasan infrastruktur dasar.

“Meranti merupakan kabupaten kepulauan dengan kondisi geografis yang cukup menantang. Keterbatasan akses transportasi menyebabkan biaya logistik tinggi, memperlambat pertumbuhan ekonomi, dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Asmar.

Ia mengungkapkan, tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Kepulauan Meranti pada 2026 baru mencapai 23,29 persendari total panjang jalan sekitar 505 kilometer. Kondisi tersebut, menurutnya, masih jauh dari ideal untuk mendukung mobilitas masyarakat maupun aktivitas ekonomi.

Selain persoalan jalan, Bupati Asmar juga menyoroti ambruknya Jembatan Panglima Sampul di Kecamatan Tebing Tinggi Barat dan Jembatan Selat Akar di Kecamatan Tasik Putri Puyu pada 2024. Kerusakan dua jembatan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan kesehatan masyarakat.

MENARIK DIBACA:  Bupati Asmar Kejar WTP, LKPD Meranti Diserahkan Tepat Waktu ke BPK RI

“Sejak rubuhnya kedua jembatan tersebut kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Pusat. Kami berharap Kementerian PU dapat memberikan dukungan percepatan pembangunan kembali kedua jembatan tersebut melalui berbagai skema pendanaan yang tersedia,” katanya.

Usulkan Tiga Ruas Jadi Jalan Nasional

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengusulkan peningkatan status tiga ruas jalan menjadi jalan nasional, yakni:

  • Ruas Dorak–Alai–Kundur sepanjang 25,85 kilometer.
  • Ruas Kampung Balak–Kundur sepanjang 13,38 kilometer.
  • Ruas Tanjung Harapan–Lingkar Dorak sepanjang 4,93 kilometer.

Menurut Asmar, perubahan status jalan tersebut diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan kembali Jembatan Panglima Sampul yang menjadi akses vital masyarakat.

Selain itu, Pemkab Meranti juga mengusulkan lanjutan pembangunan sejumlah ruas jalan di Pulau Rangsang sebagai kawasan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) melalui APBN Tahun Anggaran 2027.

Ruas jalan yang diusulkan meliputi Pelabuhan Peranggas–Pelabuhan Pecah Buyung, Pelabuhan Peranggas–Sungai Kayu Ara, Kayu Ara–Telesung, Telesung–Tanjung Kedabu, Tanjung Samak–Tanjung Kedabu, Tanjung Samak–Repan, hingga Jalan Lingkar Topang.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga mengusulkan pembangunan Jembatan Bokor dan Jembatan Galang (Beting–Sokop) untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah di Pulau Rangsang.

Tak hanya itu, Bupati Asmar turut mendorong percepatan pembangunan Jembatan Tanjung Buton–Lukit serta Jembatan Pulau Sumatera–Tebing Tinggi yang telah masuk dalam rancangan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau.

Menurutnya, keberadaan dua jembatan tersebut akan membuka akses langsung antara Pulau Sumatera dengan Kabupaten Kepulauan Meranti sehingga mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi kawasan.

MENARIK DIBACA:  Pansus Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah DPRD Meranti Kuker ke BPKAD Provinsi Riau

Asmar juga meminta dukungan pemerintah pusat agar Kota Selatpanjang ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW). Status tersebut dinilai akan memperkuat posisi Selatpanjang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, mempercepat pembangunan pelabuhan, transportasi terpadu, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, serta meningkatkan investasi di Kepulauan Meranti.

BPJN Siap Dampingi Pemkab Meranti

Menanggapi usulan tersebut, Kepala BPJN Riau Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara, M.T. menjelaskan bahwa peningkatan status jalan menjadi jalan nasional harus memenuhi sejumlah persyaratan teknis dan administratif.

Persyaratan tersebut meliputi fungsi jalan sebagai penghubung kawasan strategis, lebar jalan sekitar enam meter, ruang milik jalan (ROW) minimal 15 meter, kondisi jalan minimal kategori sedang, sesuai tata ruang, serta memenuhi berbagai ketentuan teknis lainnya.

“Kami siap membantu pemerintah daerah menyiapkan seluruh data teknis sesuai kriteria yang ditetapkan. Nantinya seluruh usulan akan diverifikasi dan dinilai oleh pemerintah pusat. Namun perlu dipahami bahwa pembahasan hari ini masih berupa usulan sehingga belum dapat dipastikan nilai anggarannya,” jelas Yohanis.

Sementara itu, Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, S.E., berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap usulan pembangunan infrastruktur yang diajukan mengingat kondisi jalan dan jembatan di daerah tersebut masih membutuhkan dukungan besar.

Hal senada disampaikan anggota DPRD Kepulauan Meranti Al Amin, S.Pd., M.M., yang berharap program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) kembali mengakomodasi pembangunan infrastruktur di Kepulauan Meranti pada tahun anggaran mendatang.

Audiensi berlangsung dalam suasana konstruktif dengan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan BPJN Riau untuk terus memperkuat koordinasi serta melengkapi seluruh persyaratan teknis sebagai langkah awal mewujudkan pembangunan infrastruktur yang lebih merata dan meningkatkan konektivitas di wilayah kepulauan.