Bupati Asmar Dorong Obligasi Daerah Jadi Solusi Percepat Pembangunan dan Kemandirian Fiskal Meranti

Pekanbaru60 Dilihat

PEKANBARU, SINKAP.info – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menghadiri Sarasehan Kebangsaan yang diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dengan mengangkat tema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (20/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas upaya memperkuat kemandirian fiskal pemerintah daerah melalui pemanfaatan obligasi daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan yang legal, terukur, dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Asmar didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, S.E., Sekretaris Daerah H. Sudandri Jauzah, S.H., serta Kepala Bappedalitbang Kabupaten Kepulauan Meranti Dr. Abu Hanifah.

Sarasehan menghadirkan Ketua Badan Anggaran MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, serta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, yang memaparkan tantangan fiskal daerah sekaligus peluang optimalisasi pembiayaan pembangunan melalui instrumen obligasi daerah.

Dalam pemaparannya, Melchias Markus Mekeng menegaskan bahwa semangat kemandirian fiskal daerah telah diamanatkan dalam Pasal 18, Pasal 18A, dan Pasal 18B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk mulai mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, setelah perubahan regulasi mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, ketentuan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 26 persen dari penerimaan negara tidak lagi berlaku. Pada APBN Tahun 2026, porsi transfer ke daerah diperkirakan hanya sekitar 18 persen dari total penerimaan negara.

MENARIK DIBACA:  Pemkab Meranti Hadiri Acara Penyerahan Sertifikat ISO Kepada PT SPR

Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan tema sarasehan sangat relevan dengan kondisi fiskal daerah saat ini. Menurutnya, sebagian besar pemerintah daerah masih sangat bergantung pada transfer pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Dana Bagi Hasil (DBH).

Ia mengungkapkan bahwa transfer ke daerah untuk Provinsi Riau mengalami penurunan dari sekitar Rp4 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp2,8 triliun pada 2026. Selain itu, pemerintah pusat juga masih memiliki kewajiban kurang bayar Dana Bagi Hasil sejak 2024 yang nilainya mencapai sekitar Rp4,2 triliun, terdiri atas sekitar Rp713 miliar untuk Pemerintah Provinsi Riau dan sekitar Rp3,5 triliun untuk pemerintah kabupaten dan kota.

Menurut SF Hariyanto, kondisi tersebut memberikan tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah, termasuk dalam memenuhi belanja pegawai seperti pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Ia menilai obligasi daerah dapat menjadi alternatif pembiayaan pembangunan yang mampu mendukung pembangunan infrastruktur strategis tanpa membebani masyarakat. Apalagi, Provinsi Riau dinilai memiliki potensi yang cukup kuat dengan dukungan enam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), 33 Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp500,52 miliar, serta total aset daerah yang mencapai Rp50,17 triliun hingga akhir 2024.

MENARIK DIBACA:  Kronologi Pengungkapan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi oleh Tim Polda Riau

Di sela kegiatan, Bupati Asmar menyampaikan bahwa Sarasehan Kebangsaan tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperluas wawasan mengenai berbagai strategi pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan ruang fiskal.

Menurutnya, pemerintah daerah harus terus berinovasi dalam mencari sumber pembiayaan yang sah, akuntabel, dan berkelanjutan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menyambut baik gagasan yang disampaikan dalam Sarasehan Kebangsaan ini. Obligasi daerah dapat menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan apabila memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta didukung dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen untuk terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, peningkatan investasi, serta pengelolaan anggaran yang efektif dan transparan demi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Asmar.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Riau, serta seluruh pemangku kepentingan agar program pembangunan tetap berjalan optimal meski menghadapi tantangan fiskal yang semakin dinamis.

Melalui keikutsertaan dalam Sarasehan Kebangsaan MPR RI tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap lahir berbagai rekomendasi strategis yang mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sehingga pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan, mandiri, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.