Bupati Maya Siapkan Program UCJ, Ribuan Pekerja Labuhanbatu Segera Terlindungi

Medan38 Dilihat

MEDAN, SINKAP.info – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas perlindungan sosial bagi para pekerja melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., saat menghadiri Sosialisasi Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek Award) Tahun 2026 yang digelar di Hotel Adimulia, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Jumat (19/6/2026).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara luring dan daring tersebut, Bupati Maya Hasmita hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ir. Hasan Heri Rambe. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperkuat implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mendorong percepatan terwujudnya Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di seluruh wilayah Indonesia.

Jamsostek Award merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada berbagai pihak yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perusahaan besar, perusahaan menengah, hingga pelaku usaha mikro dan kecil yang aktif mendukung perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menyampaikan dukungan penuh terhadap program Universal Coverage Jamsostek yang menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja serta memberikan jaminan perlindungan sosial yang berkelanjutan.

Sebagai Koordinator Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara, Maya menilai program tersebut memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan dari berbagai risiko sosial dan ekonomi yang dapat terjadi selama menjalankan aktivitas pekerjaan.

“Sebagai Koordinator Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara, saya sangat mendukung program Universal Coverage Jamsostek. Semoga program ini dapat terealisasi secara optimal di Provinsi Sumatera Utara sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat pekerja,” ujar Maya.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga ketika menghadapi berbagai risiko seperti kecelakaan kerja, kematian, hingga kehilangan penghasilan akibat kondisi tertentu.

Perlindungan untuk Guru Non-ASN

Sebagai bentuk nyata dukungan terhadap program tersebut, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah mengalokasikan anggaran daerah untuk memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada ratusan tenaga pendidik non-ASN.

MENARIK DIBACA:  Dialog Kebangsaan UMSU Perkuat Toleransi dan Harmonisasi SARA di Sumatera Utara

Pada tahun 2026, sebanyak 860 guru non-ASN di Kabupaten Labuhanbatu telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang pembiayaannya ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu.

Kebijakan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memberikan jaminan sosial kepada kelompok pekerja yang selama ini memiliki tingkat kerentanan cukup tinggi terhadap berbagai risiko ketenagakerjaan.

Bupati Maya mengatakan bahwa perlindungan terhadap tenaga pendidik non-ASN merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan keadilan sosial serta memastikan setiap pekerja memperoleh hak perlindungan yang sama.

Siapkan Inovasi One People One UCJ

Tidak berhenti pada perlindungan guru non-ASN, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu juga tengah menyiapkan sebuah inovasi baru bertajuk One People One UCJ sebagai upaya memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di daerah.

Program tersebut dirancang dengan melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk membantu masyarakat yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui skema tersebut, setiap ASN diharapkan dapat membantu minimal satu orang penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Sementara pejabat struktural atau pejabat eselon ditargetkan mampu membantu sedikitnya sepuluh penerima manfaat.

“Ke depan, kami berencana menjalankan program One People One UCJ, di mana setiap ASN akan membantu satu penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Sementara bagi pejabat eselon, ditargetkan dapat membantu minimal sepuluh penerima manfaat,” jelas Maya.

Ia optimistis program tersebut dapat menjadi solusi inovatif dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu, pekerja informal, serta kelompok pekerja rentan yang selama ini belum terjangkau program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain memperluas kepesertaan, program tersebut juga diharapkan mampu menumbuhkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial di kalangan ASN terhadap masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial.

Jamsostek Award Jadi Instrumen Perluasan Perlindungan Pekerja

Sementara itu, Direktur BPJS Ketenagakerjaan dalam paparannya menjelaskan bahwa penghargaan yang sebelumnya dikenal dengan nama Paritrana Award kini resmi menggunakan nomenklatur baru, yaitu Jamsostek Award.

Perubahan nama tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan identitas program sekaligus mendorong peningkatan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

MENARIK DIBACA:  Dialog Interaktif di Fakultas Vokasi USU, Sinergi Perguruan Tinggi dan IKPI tentang RUU Konsultan Pajak

Menurutnya, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya ketika menghadapi berbagai risiko kehidupan.

“Kami meyakini bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen negara yang sangat penting untuk menjamin keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun saat memasuki masa pensiun,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Jamsostek Award bukan sekadar penghargaan seremonial, melainkan instrumen strategis yang bertujuan mendorong percepatan perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

Dengan semakin banyak pekerja yang terlindungi, produktivitas kerja diyakini akan meningkat karena pekerja dapat bekerja dengan rasa aman dan tenang tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap risiko sosial maupun ekonomi.

“Pada hakikatnya, pekerja yang terlindungi akan bekerja lebih aman, lebih produktif, dan lebih sejahtera. Karena itu, kami berharap sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat,” katanya.

Perkuat Sinergi Nasional

Lebih lanjut, BPJS Ketenagakerjaan berharap penyelenggaraan Jamsostek Award 2026 dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi nasional antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh.

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan amanat Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang menempatkan perlindungan sosial sebagai salah satu pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Kegiatan sosialisasi juga diisi dengan pemaparan berbagai materi terkait strategi penguatan kepesertaan, peningkatan kualitas layanan, serta implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

Turut mendampingi Bupati Labuhanbatu dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labuhanbatu.

Melalui berbagai langkah yang telah dan akan dilakukan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung program nasional dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan. Harapannya, semakin banyak pekerja yang terlindungi sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.