MEDAN, SINKAP.info – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Dalam waktu dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025, aparat kepolisian berhasil mengungkap 883 kasus tindak pidana narkoba di berbagai wilayah di Sumatera Utara.
Tak hanya sekadar mengungkap kasus, polisi juga berhasil mengamankan 1.131 orang, terdiri dari 227 pengguna narkoba dan 904 orang yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Angka ini semakin mempertegas komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba di provinsi ini.
Barang Bukti Narkotika yang Disita Mencapai Ratusan Kilogram
Dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita sejumlah besar barang bukti narkotika dari berbagai jenis, antara lain:
- Sabu: 155,64 kg
- Ganja kering: 121,64 kg
- Pohon ganja: 27 batang
- Pil ekstasi: 9.617 butir
- Pil Alprazolam: 2.800 butir
- Pil Happy Five: 30 butir
- Ketamin: 34 botol
Barang bukti narkotika tersebut diduga berasal dari jaringan narkoba yang beroperasi baik di dalam maupun luar negeri, dengan indikasi keterlibatan sindikat internasional.
Aset dan Peralatan Peredaran Narkoba Ikut Diamankan
Selain narkotika, aparat juga menyita berbagai barang yang diduga digunakan dalam peredaran narkoba, antara lain:
- 99 unit sepeda motor
- 14 unit mobil
- Uang tunai sebesar Rp119.997.000
- 383 unit ponsel atau tablet
- 140 unit timbangan digital
- 109 alat hisap sabu (bong)
Kapolda Sumut Tegaskan Perang Terhadap Narkoba
Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan besar ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Ditresnarkoba Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.
“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika di Sumatera Utara. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di wilayah ini,” tegas Kombes Yudhi, Sabtu (1/3/2025).
Ia juga menambahkan bahwa kepolisian akan terus meningkatkan patroli, razia, dan penyelidikan untuk menekan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tambahnya.
Efek Jera dan Langkah Ke Depan
Dengan pengungkapan kasus ini, Polda Sumut berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba sekaligus mengurangi peredaran barang haram di wilayah ini. Ke depannya, kepolisian memastikan akan terus meningkatkan intensitas penindakan dan pengungkapan kasus guna menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bersih dari narkotika.