Kanwil DJP Sumut I Gelar Forum Konsultasi Publik, Edukasi Coretax dan Media Gathering

Medan511 Dilihat

MEDAN, SINKAP.info – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I sukses menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik, Edukasi Coretax, dan Media Gathering pada Rabu (20/11) di Aula Istana Maimun, lantai 8, Medan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka membahas pencapaian, rencana strategis, serta peningkatan kesadaran di bidang perpajakan.

Acara ini dihadiri oleh berbagai organisasi dan lembaga terkait, di antaranya Pengurus DPP Perkumpulan Tax Centre dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI), Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Medan, Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I) Sumut, perwakilan Forum Lintas Agama, serta media mitra Kanwil DJP Sumut I. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pihak-pihak terkait dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.

Dalam paparannya, Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra, memaparkan capaian penerimaan pajak tahun 2024 yang telah mencapai Rp21,79 triliun atau 76,62 persen dari target APBN sebesar Rp28,43 triliun. Penerimaan ini didominasi oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar 29,89 persen, disusul oleh Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25/29 Badan sebesar 18,09 persen, PPh Pasal 21 sebesar 15,80 persen, serta PPN Impor sebesar 14,31 persen.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari semua mitra kerja, termasuk Tax Centre, konsultan pajak, media, dan tokoh masyarakat. Kerja sama yang solid ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di kalangan masyarakat,” ujar Arridel.

Salah satu agenda utama acara ini adalah sosialisasi aplikasi Coretax, yang dijadwalkan mulai diterapkan pada 1 Januari 2025. Muan Ridhani Panjaitan, Penyuluh Ahli Madya Kanwil DJP Sumut I, memandu sesi edukasi terkait cara penggunaan aplikasi ini. Coretax diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan mitra kerja dalam menjalankan kewajiban perpajakan mereka.

Indra Efendi Rangkuti, Pengurus DPP PERTAPSI, dalam diskusi menyarankan agar sosialisasi Coretax lebih diperluas ke kalangan kampus, sebagai mitra strategis yang dapat membantu menyebarkan informasi tersebut. Sementara itu, Ketua IKPI Medan, Ebenezer Simamora, menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih intensif untuk meminimalkan kebingungan di masyarakat.

Acara ini ditutup dengan penandatanganan berita acara komitmen bersama antara Kanwil DJP Sumut I dan para mitra kerja, yang dilakukan oleh Ka. Kanwil DJP Sumut I Arridel Mindra, Pengurus DPP PERTAPSI Indra Efendi Rangkuti, serta Ketua Korwil PERTAPSI Sumut I Faisal Eriza.

Lusi Yuliani, Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sumut I, menyampaikan harapannya agar forum ini dapat mempererat hubungan dengan mitra kerja dan membuka ruang untuk masukan konstruktif demi perbaikan kinerja Kanwil DJP Sumut I.

Kegiatan ini mendapat apresiasi luas, diakui sebagai langkah proaktif dalam menjembatani komunikasi antara DJP dan mitra kerja, serta memperkuat sinergi untuk mewujudkan tata kelola pajak yang lebih baik.