Bupati Maya Hadiri Peresmian Posbakum, Ribuan Warga Kini Lebih Terlindungi Hukum

Medan54 Dilihat

MEDAN, SINKAP.info – Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan se-Sumatera Utara sekaligus penerimaan penghargaan bagi kepala daerah dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Rabu (10/6/2026), di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P. Diponegoro, Medan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Labuhanbatu didampingi Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Kepala Bappeda, serta Kepala Bagian Hukum Setdakab Labuhanbatu.

Peresmian Posbakum menjadi bagian dari upaya memperkuat akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum sekaligus bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang mendukung penyelenggaraan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama 33 pemerintah kabupaten/kota dalam membentuk Posbakum hingga tingkat desa dan kelurahan.

Menurut Supratman, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat.

MENARIK DIBACA:  Polda Sumut Amankan Terduga 6 Pelaku Pencuri Sawit PTPN IV, Kerugian Ditaksir 100 M

“Atas dukungan Bapak Gubernur Bobby Nasution serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, capaian ini dapat terlaksana dengan baik. Posbakum yang menjadi harapan masyarakat kini telah terbentuk di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa peresmian yang dilakukan bersifat simbolis karena Posbakum telah terbentuk dan mulai beroperasi di tengah masyarakat. Khusus di Sumatera Utara, sebanyak 6.110 Posbakum telah berdiri sesuai jumlah desa dan kelurahan yang ada.

Lebih lanjut, Supratman mengatakan keberadaan Posbakum diharapkan mampu menjadi sarana pendampingan sekaligus penyelesaian berbagai persoalan hukum masyarakat. Program tersebut juga akan diperkuat melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan mengedepankan pendekatan Justice Collaborator yang berorientasi pada penyelesaian masalah secara musyawarah dan berkeadilan.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menegaskan dukungan penuh pemerintah provinsi terhadap implementasi program Posbakum. Menurutnya, berbagai regulasi pendukung telah disiapkan guna memastikan layanan bantuan hukum dapat berjalan optimal di seluruh daerah.

MENARIK DIBACA:  Stop Kekerasan Anak! Medan Hadirkan Perda Biar Anak Bisa Tumbuh Aman

“Keberadaan Posbakum diharapkan dapat memperkuat akses masyarakat terhadap bantuan hukum sekaligus menciptakan mekanisme penyelesaian persoalan sosial dan hukum yang lebih efektif, cepat, dan berkeadilan,” kata Bobby.

Usai mengikuti kegiatan tersebut, Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mendukung program bantuan hukum gratis bagi masyarakat.

Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh akses keadilan tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.

“Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum,” ujar Bupati.

Ia berharap keberadaan Posbakum dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum secara mudah dan terjangkau.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara, serta sejumlah tamu undangan lainnya.