MEDAN, SINKAP.info — Yayasan Wakaf Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) sukses menggelar Seminar Nasional Ekosistem Syariah di Medan, Sabtu (5/9/2026). Mengusung tema besar “Ekosistem Syari’ah Wakaf Hijau dan Pengembangan Ekosistem Halal Sumatera Utara Menuju Indonesia Emas 2045”, forum ini menyoroti pentingnya integrasi antara nilai keagamaan, ekonomi syariah, dan pelestarian lingkungan.
Dalam seminar tersebut, akademisi Dr. Bakhrul Khair Amal, M.Si., tampil sebagai salah satu pembicara kunci yang membawakan topik mendalam bertajuk “Tobat Ekologis Perspektif Sosiologis.”
Ia menegaskan bahwa krisis lingkungan tidak boleh dipandang sebatas kerusakan fisik semata, melainkan berkaitan erat dengan cara manusia membangun relasi sosial dengan alam.
Tobat Ekologis: Dari Kesadaran Individu hingga Kolektif
Dari sudut pandang sosiologis, perilaku pemanfaatan alam tidak berdiri sendiri, melainkan dipengaruhi oleh nilai, budaya, sistem ekonomi, serta struktur sosial yang berlaku di tengah masyarakat.
“Perubahan perilaku individu akan jauh lebih kuat apabila didukung oleh komunitas, lembaga sosial, serta kebijakan yang secara konsisten mendorong keberlanjutan lingkungan,” ungkap Dr. Bakhrul dalam paparannya.
Integrasi Wakaf Hijau dan Agroforestri
Diskusi mengenai tobat ekologis ini berjalan selaras dengan fokus utama seminar terhadap instrumen wakaf hijau. Konsep ini dinilai mampu menjembatani dimensi sosial, ekonomi, sekaligus ekologis. Melalui wakaf hijau, aset-aset produktif dapat diarahkan untuk kegiatan penghijauan, perluasan ruang terbuka hijau, serta pelestarian lingkungan jangka panjang.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ekosistem Halal Sumut
Seminar nasional ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting nasional dan daerah. Di antaranya adalah Ketua Umum Pengurus Yayasan Wakaf UISU, Ir. Indra Gunawan, M.P., serta Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Moh Jumhur Hidayat.
Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini mencerminkan luasnya cakupan isu yang dibahas mulai dari kebijakan lingkungan hidup, optimalisasi wakaf, praktik agroforestri, hingga penguatan ekosistem halal regional.







