Akademisi UISU Gaungkan Tobat Ekologis di Seminar Nasional Ekosistem Syariah

Medan28 Dilihat

MEDAN, SINKAP.info — Yayasan Wakaf Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) sukses menggelar Seminar Nasional Ekosistem Syariah di Medan, Sabtu (5/9/2026). Mengusung tema besar “Ekosistem Syari’ah Wakaf Hijau dan Pengembangan Ekosistem Halal Sumatera Utara Menuju Indonesia Emas 2045”, forum ini menyoroti pentingnya integrasi antara nilai keagamaan, ekonomi syariah, dan pelestarian lingkungan.

Dalam seminar tersebut, akademisi Dr. Bakhrul Khair Amal, M.Si., tampil sebagai salah satu pembicara kunci yang membawakan topik mendalam bertajuk “Tobat Ekologis Perspektif Sosiologis.”

Ia menegaskan bahwa krisis lingkungan tidak boleh dipandang sebatas kerusakan fisik semata, melainkan berkaitan erat dengan cara manusia membangun relasi sosial dengan alam.

Tobat Ekologis: Dari Kesadaran Individu hingga Kolektif

Menurut Dr. Bakhrul, gagasan tobat ekologis menuntut adanya perubahan cara pandang sekaligus perilaku manusia dalam memperlakukan sumber daya alam. Kesadaran atas kerusakan lingkungan yang terjadi harus segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata perbaikan.

Dari sudut pandang sosiologis, perilaku pemanfaatan alam tidak berdiri sendiri, melainkan dipengaruhi oleh nilai, budaya, sistem ekonomi, serta struktur sosial yang berlaku di tengah masyarakat.

MENARIK DIBACA:  Kapolda Sumut Launching Podcast "Police Talk"

“Perubahan perilaku individu akan jauh lebih kuat apabila didukung oleh komunitas, lembaga sosial, serta kebijakan yang secara konsisten mendorong keberlanjutan lingkungan,” ungkap Dr. Bakhrul dalam paparannya.

Oleh karena itu, penyelesaian krisis ekologi membutuhkan gerakan berlapis: dimulai dari tanggung jawab personal, diperkuat oleh solidaritas komunitas, hingga diterjemahkan ke dalam tata kelola kebijakan publik yang berwawasan lingkungan.

Integrasi Wakaf Hijau dan Agroforestri

Diskusi mengenai tobat ekologis ini berjalan selaras dengan fokus utama seminar terhadap instrumen wakaf hijau. Konsep ini dinilai mampu menjembatani dimensi sosial, ekonomi, sekaligus ekologis. Melalui wakaf hijau, aset-aset produktif dapat diarahkan untuk kegiatan penghijauan, perluasan ruang terbuka hijau, serta pelestarian lingkungan jangka panjang.

Rangkaian acara ini juga diperkuat dengan aksi nyata melalui penanaman bibit pohon serta peresmian Kebun Percontohan Agroforestri UISU di Fakultas Pertanian UISU. Kehadiran kebun percontohan ini membuktikan bahwa diskursus akademik mengenai lingkungan dapat diimplementasikan langsung ke dalam praktik pertanian yang berkelanjutan.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ekosistem Halal Sumut

MENARIK DIBACA:  Sukseskan F1 Powerboat, Edy Rahmayadi Perintahkan Jajarannya Perbaiki Sarana Prasarana Pendukung Event

Seminar nasional ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting nasional dan daerah. Di antaranya adalah Ketua Umum Pengurus Yayasan Wakaf UISU, Ir. Indra Gunawan, M.P., serta Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Moh Jumhur Hidayat.

Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini mencerminkan luasnya cakupan isu yang dibahas mulai dari kebijakan lingkungan hidup, optimalisasi wakaf, praktik agroforestri, hingga penguatan ekosistem halal regional.

Melalui sinergi antara akademisi, pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat, Sumatera Utara diharapkan mampu mempercepat pembangunan ekonomi syariah yang berkelanjutan sebagai fondasi penting menyongsong visi Indonesia Emas 2045.