Bupati Asmar Pimpin Rakor Persiapan dan Tahapan Pilkades Serentak 2026

MERANTI, SINKAP.info — Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait persiapan dan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2026.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (10/9/2026) pagi.

Dalam arahannya, Bupati Asmar menegaskan seluruh tahapan Pilkades harus dilaksanakan secara serius, profesional, transparan, adil, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, Pilkades merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa karena menjadi momentum bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin yang akan menjalankan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Pemerintah harus berdiri di atas semua kepentingan dan memastikan proses demokrasi di desa berlangsung secara objektif dan berkeadilan,” tegas Asmar.

Ia meminta seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades tidak bekerja secara parsial. Komunikasi, koordinasi, dan sinergi, kata dia, harus dibangun sejak tahapan awal hingga seluruh proses Pilkades selesai.

Asmar juga meminta jajaran pemerintahan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh calon maupun masyarakat tanpa membeda-bedakan.

“Kita tentu berharap seluruh tahapan Pilkades Tahun 2026 di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, demokratis, jujur, adil, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.

Selain kesiapan administratif, Bupati juga menekankan pentingnya pemetaan terhadap potensi kerawanan di setiap tahapan dan wilayah pelaksanaan Pilkades. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu jalannya pesta demokrasi di tingkat desa.

MENARIK DIBACA:  Bupati dan Bunda PAUD Meranti Tinjau MPLS Dukung Wajib Belajar 13 Tahun

“Mari kita jadikan Pilkades Tahun 2026 sebagai momentum memperkuat demokrasi desa, mempererat persatuan masyarakat, serta mempercepat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti,” katanya.

Asmar menegaskan, keberhasilan pelaksanaan Pilkades tidak dapat diwujudkan hanya oleh satu pihak. Menurutnya, diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, Forkopimda, pemerintah kecamatan dan desa, penyelenggara Pilkades, serta seluruh elemen masyarakat.

“Saya yakin, dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah, Forkopimda, penyelenggara, pemerintah kecamatan dan desa, serta seluruh elemen masyarakat, seluruh tahapan Pilkades Tahun 2026 dapat kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fajarullah, mengatakan tahapan Pilkades Serentak 2026 saat ini telah memasuki proses pemutakhiran data pemilih.

Ia menjelaskan, pendaftaran bakal calon kepala desa telah dilaksanakan pada 3 hingga 7 Agustus 2026. Dari seluruh desa yang melaksanakan Pilkades, terdapat lima desa yang harus memperpanjang masa pendaftaran karena jumlah bakal calon belum memenuhi ketentuan.

Menurut Fajarullah, seluruh proses perpanjangan pendaftaran tersebut telah dilaksanakan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan, tahapan pencabutan nomor urut calon juga telah selesai dilaksanakan dalam situasi tertib, aman, dan damai. Pencabutan nomor urut terakhir berlangsung di Desa Beting pada 2 September 2026.

MENARIK DIBACA:  Pemkab Meranti Ungkap Progres Tindak Lanjut Temuan BPK PUPR, Begini Perkembangan Terbarunya Sekarang

“Semua tahapan, titik kritis pertama sudah kita lalui, yaitu tahap pendaftaran sampai pencabutan nomor urut,” jelasnya.

Saat ini, panitia Pilkades tengah melakukan pemutakhiran data pemilih yang selanjutnya akan ditetapkan melalui pleno sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing desa.

Adapun tahapan pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara (DPS) dijadwalkan berlangsung pada 17 hingga 19 September 2026.

Fajarullah menyebutkan, tahapan berikutnya adalah deklarasi damai yang direncanakan digelar sebelum masa kampanye dimulai, yakni sekitar minggu ketiga atau keempat September 2026.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, masa kampanye Pilkades akan berlangsung pada 2 hingga 4 Oktober 2026. Selanjutnya, masa tenang dijadwalkan pada 5 hingga 7 Oktober 2026, sedangkan pemungutan suara atau hari H Pilkades akan dilaksanakan pada 8 Oktober 2026.

Dinas PMD juga telah mengidentifikasi sejumlah potensi kerawanan yang perlu menjadi perhatian bersama. Di antaranya persaingan antarkandidat, potensi konflik antarpendukung, dugaan politik uang, gesekan di media sosial, persoalan data pemilih, hingga potensi sengketa hukum setelah pelaksanaan Pilkades.

Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menjalankan setiap tahapan sesuai aturan serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban hingga seluruh proses Pilkades Serentak 2026 selesai.

Turut hadir dalam rapat tersebut pimpinan Forkopimda Kabupaten Kepulauan Meranti, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, jajaran perangkat daerah terkait, para camat, kepala desa, Ketua BPD, serta tamu undangan lainnya.