Harkitnas 2026, Bupati Asmar Soroti Ancaman Digital terhadap Masa Depan Generasi Muda

MERANTI, SINKAP.info – Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Selatpanjang, Rabu (20/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Asmar membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, yang mengangkat tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.

Tema tersebut dinilai menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen bangsa untuk menjaga generasi muda sebagai fondasi utama masa depan Indonesia.

“Hal ini menegaskan pentingnya kemandirian sebagai negara yang berdaulat. Sebagaimana amanat para pendiri bangsa, kemajuan sebuah negara tidak ditentukan oleh bantuan pihak lain, melainkan oleh keteguhan hati rakyatnya untuk bersatu dalam satu visi besar,” ujar Asmar saat membacakan amanat tersebut.

Ia menyampaikan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto saat ini tengah menjalankan berbagai program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

MENARIK DIBACA:  52 Klub Bertarung di Tanjung Bakau Cup III, Rebut Hadiah Puluhan Juta

Salah satu program yang disoroti adalah Program Makan Bergizi Gratis yang kini mulai diterapkan secara masif di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia guna membangun fondasi kesehatan generasi muda.

Selain itu, pemerintah juga memperluas akses pendidikan melalui pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, disertai peningkatan kualitas tenaga pengajar serta pemberian beasiswa.

“Di sektor kesehatan, pemerintah juga menghadirkan layanan Cek Kesehatan Gratis secara masif untuk memastikan perlindungan medis yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. Kedaulatan pangan, kesehatan, dan pendidikan kini sedang kita bangun sebagai satu ekosistem kesejahteraan yang utuh,” jelasnya.

Dalam amanat tersebut, Asmar juga menyoroti pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diarahkan menjadi penggerak ekonomi baru di tingkat desa.

Melalui koperasi itu, masyarakat diharapkan lebih mudah memperoleh akses permodalan, pupuk, distribusi hasil panen, hingga kebutuhan pokok dan layanan ekonomi dasar lainnya.

MENARIK DIBACA:  Jelang Pemilu, Pemkab Meranti Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Tak hanya itu, pemerintah pusat juga terus memperkuat perlindungan generasi muda di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.

Dalam aturan tersebut, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi sejak 28 Maret 2026.

“Melalui kebijakan ini, hendaknya kita memastikan bahwa anak yang merupakan tunas bangsa kita mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya,” tegasnya.

Menutup amanatnya, Asmar mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan momentum Hari Kebangkitan Nasional sebagai penguat komitmen bersama dalam mewujudkan Asta Cita atau delapan misi besar pembangunan nasional demi menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.