PEKANBARU, SINKAP.info – Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Kepulauan Meranti yang bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi. Dari sekitar 40 ribu warga Meranti yang mencari nafkah di luar negeri, hanya 5.000 orang yang tercatat memiliki izin resmi.
“Data menunjukkan bahwa dari 40 ribu pekerja asal Meranti yang mayoritas ke Malaysia, hanya sekitar 5.000 yang legal. Sisanya berstatus ilegal karena minimnya peluang kerja di daerah ini. Kita harus temukan jalan keluarnya,” ujar Abdul Wahid dikutip Riauin, Sabtu (22/2/2025).
Menurutnya, salah satu penyebab utama tingginya angka pekerja ilegal adalah terbatasnya lapangan pekerjaan di Riau. Pertumbuhan ekonomi yang masih di bawah 5 persen menjadi tantangan tersendiri dalam membuka peluang kerja baru.
“Ekonomi kita belum tumbuh di atas 5 persen, ini menyulitkan pembukaan lapangan kerja. Akibatnya, banyak yang nekat pergi secara ilegal,” tambahnya.
Sebagai langkah solusi jangka panjang, Abdul Wahid menegaskan bahwa pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Riau harus menjadi prioritas utama.
“Kunci agar Riau berkembang adalah pemerataan pembangunan untuk menciptakan peluang kerja. Saya pastikan tidak ada kabupaten yang terabaikan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya dialog antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengatasi persoalan ini secara efektif.
“Semua masalah bisa diatasi asalkan ada komunikasi dan kerja sama untuk mencari solusi terbaik,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya perhatian pemerintah terhadap isu ini, diharapkan langkah-langkah konkret dapat segera diambil guna melindungi pekerja migran dari risiko menjadi korban perdagangan manusia dan pelanggaran hukum di negara tujuan.