Hasil Rapimda JMSI Riau Mencatat 30 Media Terancam Dicoret

Pekanbaru909 Dilihat

PEKANBARU, SINKAP.info – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Riau menggelar Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) 2025 di Hotel Dharma Utama, Pekanbaru, Sabtu (18/1/2025).

Kegiatan ini dihadiri pengurus JMSI Riau beserta para ketua, sekretaris, dan bendahara Pengurus Cabang (Pengcab) JMSI se-Provinsi Riau. Rapimda dipimpin langsung oleh Ketua JMSI Riau, H. Dheni Kurnia.

Rapimda ini bertujuan mengevaluasi program kerja JMSI di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sepanjang tahun 2024 serta merumuskan fokus kerja untuk tahun 2025. Dua agenda utama yang menjadi perhatian adalah pembenahan organisasi dan penguatan lembaga bisnis serta advokasi.

“Dua hal ini akan menjadi prioritas program kerja JMSI, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Ketua JMSI Riau, H. Dheni Kurnia, dalam pidatonya saat menutup Rapimda.

Wakil Ketua Bidang Organisasi JMSI Riau, Tun Akhyar, mengingatkan peserta Rapimda tentang pentingnya pengurusan barcode keanggotaan JMSI. Sesuai keputusan Rakerda pada November 2024, batas akhir pengurusan barcode adalah 9 Februari 2025.

“Media yang belum mengurus barcode atau tidak terdaftar di JMSI Pusat akan dikeluarkan dari JMSI Riau. Hal ini sudah kami sosialisasikan sejak Rakerda,” ujar Tun Akhyar.

Saat ini, JMSI Riau mencatat 98 media siber sebagai anggota, namun hanya 63 yang telah terdaftar resmi di JMSI Pusat dan memiliki barcode. Artinya, sekitar 30 media masih belum memenuhi persyaratan dan berisiko dikeluarkan.

Sebelumnya, JMSI Riau telah melakukan seleksi keanggotaan pada 2024, mengurangi jumlah anggota dari lebih dari 180 media menjadi 98 media karena banyak yang tidak memenuhi standar kelayakan, seperti ketiadaan akta perusahaan dan standar perusahaan pers.

Selain membahas organisasi, Rapimda juga menyoroti peningkatan kesejahteraan media online anggota JMSI Riau. Salah satu langkah strategis adalah memanfaatkan Lembaga Bisnis dan Advokasi (LBA) JMSI Riau.

LBA yang dirintis pada 2023 telah menunjukkan hasil positif, terutama di JMSI Indragiri Hulu (Inhu) yang sukses menjalin kemitraan dengan desa-desa setempat selama 2024. Ketua JMSI Riau, Dheni Kurnia, mendorong agar pola kemitraan tersebut diterapkan di kabupaten/kota lain pada 2025.

“Saya meminta Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Bisnis, serta Bidang Organisasi untuk mengawal implementasi program ini. Jika ada kabupaten/kota yang menolak tanpa alasan jelas, evaluasi kepengurusannya,” tegas Dheni.

Menurut Dheni, program kemitraan melalui LBA adalah upaya konkret untuk meningkatkan kesejahteraan media online yang berada di bawah naungan JMSI.

“Apakah rekan-rekan di kabupaten/kota lain tidak ingin seperti JMSI Inhu, yang berhasil meningkatkan kesejahteraan anggotanya?” tutupnya.

Rapimda ini menjadi langkah strategis JMSI Riau untuk memperkuat posisi organisasi, meningkatkan profesionalitas media siber, dan mendukung keberlanjutan bisnis media anggotanya.