DPD IMM Riau Bongkar Dugaan Kejanggalan Distribusi BBM, Pertamina Dinilai Tak Transparan

Pekanbaru207 Dilihat

PEKANBARU, SINKAP.info — Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Riau bersama Pusat Bantuan Hukum IMM Riau dan Pimpinan Cabang IMM Kota Pekanbaru menyampaikan kekecewaan terhadap hasil audiensi dengan PT Pertamina Patra Niaga Regional Riau terkait polemik kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam pertemuan tersebut, DPD IMM Riau menilai audiensi belum mampu menjawab persoalan mendasar yang selama ini dikeluhkan masyarakat, khususnya terkait distribusi dan ketersediaan BBM di sejumlah wilayah di Riau.

Ketua Umum DPD IMM Riau, Alpin Jarkasi Husein Harahap, mengatakan sejumlah pertanyaan penting yang disampaikan pihaknya tidak mendapat jawaban yang jelas dan terukur dari pihak Pertamina.

Salah satu poin yang disoroti adalah narasi panic buying yang disebut menjadi penyebab kelangkaan BBM. Menurut DPD IMM Riau, klaim tersebut seharusnya disertai data yang dapat diuji secara terbuka kepada publik.

“Jangan biarkan publik terjebak dalam ketidakpastian akibat informasi yang menyesatkan dan tidak teruji kebenarannya. Masyarakat membutuhkan ketersediaan energi yang nyata, bukan sekadar narasi pembenaran,” ujar Alpin dalam keterangan resminya.

MENARIK DIBACA:  Wabup Asmar Sampaikan Meranti Kabupaten Termiskin dan Tertinggal

Selain itu, DPD IMM Riau juga mempertanyakan keterbukaan data terkait stok BBM dan alur distribusi di wilayah Riau. Mereka menilai transparansi mengenai jumlah pasokan, titik distribusi, hingga mekanisme penyaluran merupakan hal mendasar yang perlu diketahui masyarakat di tengah krisis distribusi energi.

Menurut DPD IMM Riau, pihak Pertamina Patra Niaga juga belum memberikan penjelasan rinci terkait dugaan perpindahan konsumsi masyarakat dari BBM nonsubsidi Pertamax ke Pertalite yang sebelumnya disebut menjadi salah satu penyebab meningkatnya antrean di SPBU.

Alpin menegaskan, audiensi seharusnya tidak dijadikan sekadar forum formalitas untuk meredam kritik publik. Ia menilai korporasi yang bertanggung jawab terhadap distribusi energi nasional wajib memberikan penjelasan yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pernyataannya, DPD IMM Riau turut menyoroti peran Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam pengawasan distribusi BBM. Mereka menilai persoalan distribusi yang terjadi tidak boleh dibiarkan tanpa evaluasi menyeluruh.

MENARIK DIBACA:  Polteknas Pekanbaru Beri Beasiswa Penuh untuk 30 Putra-Putri Kepulauan Meranti Pendidikan Vokasi

DPD IMM Riau juga mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk melakukan audit dan evaluasi terhadap kinerja Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan BPH Migas terkait stabilitas pasokan BBM di wilayah Riau.

Lebih lanjut, DPD IMM Riau menyatakan akan tetap melanjutkan langkah hukum yang sebelumnya telah diumumkan. Upaya tersebut meliputi penguatan dokumen untuk gugatan class action, citizen lawsuit, hingga pelaporan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau melalui Pusat Bantuan Hukum IMM Riau.

DPD IMM Riau menegaskan akan terus mengawal persoalan kelangkaan BBM hingga masyarakat memperoleh kepastian terkait ketersediaan energi dan keterbukaan informasi publik.

“Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan distribusi energi yang baik serta informasi yang transparan. Persoalan ini bukan hanya soal BBM, tetapi juga menyangkut akuntabilitas dan keberpihakan terhadap hak rakyat,” tutup Alpin.