SAMARINDA, SINKAP.info – Lembaga pemerintah di tingkat pusat dan daerah didorong untuk menjalin kerja sama dan kemitraan hanya dengan media massa yang terdaftar sebagai anggota organisasi konstituen Dewan Pers. Hal ini menjadi salah satu rekomendasi utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-3 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang digelar pada 16-17 Desember 2024 di Samarinda, Kalimantan Timur.
Rekomendasi ini sejalan dengan tema Rakernas ke-3 JMSI, yaitu “Mengawal Astha Cita Sampai Benar-benar Menjadi Emas”. Ketua Umum JMSI, DR. Teguh Santosa, menegaskan pentingnya lembaga pemerintah, perusahaan BUMN, dan BUMD untuk bermitra dengan media yang tergabung dalam organisasi yang tercatat sebagai konstituen Dewan Pers.
“Kami merekomendasikan agar lembaga pemerintah dan perusahaan negara menjalin kerja sama dengan media yang bernaung di bawah organisasi yang terdaftar di Dewan Pers,” ujar Teguh.
Teguh menjelaskan bahwa rekomendasi ini merupakan upaya JMSI untuk menciptakan ekosistem pers yang sehat dan profesional. Ia juga menekankan bahwa media perlu terus memperbaiki kualitas dan kapasitasnya.
“Organisasi media yang menjadi konstituen Dewan Pers juga harus meningkatkan pembinaan terhadap anggotanya,” tambah Teguh.
JMSI yang berdiri sejak 8 Februari 2020, bertujuan membangun jaringan media siber yang dapat mendukung kehidupan demokratis dan pembangunan nasional. Dalam Anggaran Dasarnya, JMSI mengharapkan perusahaan media siber yang bergabung memiliki badan hukum yang sah dan memenuhi standar Dewan Pers. Saat ini, JMSI memiliki 588 anggota yang tersebar di 32 provinsi.
Untuk memastikan kualitas anggota, JMSI menerapkan sistem rating, dengan empat kategori: bintang satu untuk media yang baru memiliki badan hukum, bintang dua untuk media yang sudah melakukan pendataan ke Dewan Pers, serta bintang tiga dan empat untuk media yang telah terverifikasi baik administrasi maupun faktual. Dari 588 anggota, 124 media telah terverifikasi Dewan Pers dengan bintang tiga atau empat, sementara 315 dan 142 media lainnya masih berbintang satu dan dua.
Dalam Rakernas ke-3, Teguh juga menyampaikan rencana JMSI untuk meningkatkan kualitas anggotanya dalam setahun ke depan. Ia meminta lembaga pemerintah di pusat dan daerah untuk hanya bermitra dengan media yang telah terverifikasi Dewan Pers sebagai media yang profesional.
“Kami menargetkan agar semua anggota JMSI memiliki bintang tiga atau telah terverifikasi administrasi di Dewan Pers dalam setahun,” ujar Teguh.
Acara Rakernas ke-3 JMSI ini juga diwarnai dengan sejumlah kegiatan, seperti Malam Anugerah JMSI dengan tema “Lembaran Baru Indonesia”, serta pelantikan Pengurus Daerah JMSI dari provinsi Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, dan Jawa Tengah.