Pemkab Meranti Perjuangkan Special Pass Malaysia, Nasib PMI Terancam Jika Tetap Ilegal

MERANTI, SINKAP.info – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat upaya perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan mendorong penerbitan Special Pass dari pemerintah Malaysia agar para pekerja dapat bekerja secara legal dan aman.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, bersama Sekretaris Daerah dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di ruang rapat Wabup, Rabu (15/4/2026).

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa Pemkab Meranti akan menggelar pertemuan lintas pihak pada awal Mei 2026. Pertemuan ini akan melibatkan KJRI Johor Bahru, BP3MI wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Pemerintah Kabupaten Karimun, serta instansi terkait lainnya.

MENARIK DIBACA:  Pasokan Gas LPG 3 Kg di Meranti Segera Normal, Disperindag Pastikan Distribusi Aman

Wakil Bupati Muzamil Baharudin menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan maksimal kepada PMI asal Kepulauan Meranti.

“Ini upaya kita agar PMI asal Meranti bisa bekerja dengan aman dan memiliki kepastian hukum. Untuk tahap awal, fokus kita ke Johor Bahru,” ujarnya.

Ia menjelaskan, wilayah Johor Bahru menjadi salah satu tujuan utama PMI asal Meranti. Namun, banyak pekerja yang masih menggunakan visa kunjungan atau wisata, sehingga berstatus ilegal dan berisiko terhadap masalah hukum.

Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah PMI asal Kepulauan Meranti yang bekerja di Malaysia dan Singapura mencapai belasan ribu orang.

MENARIK DIBACA:  Plt Bupati Asmar Hadiri Pelantikan Dema dan Sema STAI NH Selatpanjang

Melalui rencana pertemuan lintas pihak tersebut, Pemkab Meranti menargetkan penyusunan kertas kerja yang akan dibawa dalam forum kerja sama Sosek Malindo.

Pemerintah daerah berharap forum tersebut dapat menghasilkan kesepakatan dengan pemerintah Malaysia terkait penerbitan Special Pass atau dokumen sejenis, sehingga PMI dapat bekerja secara legal, aman, dan memperoleh upah yang layak.

Selain itu, Pemkab Meranti juga berencana menyiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan pasar di Malaysia, baik dari sisi keterampilan maupun jumlah, agar penempatan PMI menjadi lebih terarah dan efektif.

Langkah ini diharapkan mampu menekan praktik kerja ilegal sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja migran asal Kepulauan Meranti.