Penertiban Aset Kendaraan Dinas Meranti Sesuai Arahan KPK

Pekanbaru236 Dilihat

PEKANBARU, Sinkap.info – Seminggu belakangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti gencar melakukan upaya pengumpulan kendaraan dinas. Ratusan kendaraan dinas baik mobil dan sepeda motor dikumpulkan di halaman Kantor Bupati Jalan Dorak, Selatpanjang.

Pengumpulan kendaraan dinas yang merupakan aset Pemkab itu juga dilakukan di Pekanbaru. Puluhan kendaraan berupa mobil dikumpulkan di Mess Pemkab Meranti di Jalan Kurnia Tangkerang Pekanbaru.

Diantaranya terlihat kendaraan dinas Bupati jenis Toyota Alphard dan Range Rover. Tampak juga mobil jenis Nissan X-Traill, Honda HRV, Nissan Navara dan Toyota Furtuner.

Bupati Kepulauan Meranti HM Adil ikut langsung mengatur posisi parkir kendaraan yang dikumpulkan. Didampingi Kasatpol PP Helfandi, Sekretaris DPRD Ery Suhairi, Kabag Prokopim Rudi Hasan, Plt Kabid Aset BPKAD Nanik dan sejumlah personel Satpol PP dan penjaga mess.

Bupati ikut menyaksikan pengumpulan kendaraan tersebut hingga malam hari, Senin (15/3). Bahkan orang nomor satu di Meranti ini sempat makan nasi bungkus bersama petugas Satpol PP yang dibawa untuk mengamankan kendaraan dinas tersebut.

Pengumpulan kendaraan dinas di Mess Pemda ini juga ditinjau langsung Wakil Bupati Asmar dan Ketua DPRD Ardiansyah.

“Pengumpulan kendaraan ini dalam rangka penertiban administrasi dan sesuai arahan KPK,” ujar Wabup Asmar kepada media ini, Selasa (16/2).

Menurutnya, hasil pertemuan dengan KPK yang diikuti Bupati, menginstruksikan daerah segera menertibkan asetnya baik adminstrasi, terkait pajak dan penggunaannya. Penertiban ini juga dilakukan daerah lainnya termasuk Pemprov Riau.

“Kita juga perlu menertibkan ini untuk didata ulang tertib administrasinya. Juga untuk mengecek kelengkapan administrasi kendaraan seperti pajak serta kondisinya apakah masih layak atau tidak,” jelas Asmar.

Dikatakan Wabup Asmar, yang sudah tidak layak bisa diusulkan untuk dihapus. Mana yang sudah terlalu lama bisa dihibah atau dilelang. Dengan demikian tidak menjadi beban adminsitrasi pemerintah terutama terkait kewajiban pembayaran pajak bagi OPD yang bertanggungjawab atas kendaraan tersebut.

“Setelah proses pengecekan dan pendataan selesai, mana yang masih layak akan kita kembalikan penggunaannya sesuai dengan kebutuhan,” beber Asmar.

Sementara itu Ketua DPRD Ardiansyah, M Si menilai penertiban kendaraan dinas yang dilakukan Pemkab tersebut, cukup bagus. Menurut politisi PAN itu, adminsitrasi yang tertib dan jelas peruntukan tentu akan mempermudah tata kelola aset Pemda.

“Kita harap ini dapat meningkatkan manajemen aset Pemda. Mudah-mudahan tidak mengganggu operasional tapi dapat meningkatkan kinerja operasional kedepan,” tandasnya.