Menteri Nusron Ungkap Realisasi Anggaran ATR/BPN 2025 Tembus 95,73 Persen di Hadapan DPR

Ekonomi95 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.info – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Laporan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 yang tengah diajukan Kementerian Keuangan kepada Badan Anggaran DPR RI.

Dalam paparannya, Nusron mengungkapkan realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN sepanjang 2025 mencapai 95,73 persen atau sebesar Rp6,128 triliun dari total pagu anggaran Rp6,401 triliun.

“Realisasi anggaran Kementerian ATR/BPN tahun 2025 mencapai 95,73 persen atau sekitar Rp6.128.365.417.558 dari total pagu Rp6.401.913.357.000,” ujar Nusron.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun anggaran 2025 Kementerian ATR/BPN memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp490,2 miliar, hibah dalam negeri Rp12,79 miliar, serta hibah luar negeri Rp22,60 miliar.

MENARIK DIBACA:  Menteri Koperasi dan Aditya Yusma Dorong Koperasi Perisai SI Perkuat Ekonomi Umat

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, Kementerian ATR/BPN juga memperoleh relaksasi blokir anggaran dalam dua tahap guna mendukung kebutuhan belanja pegawai dan pelaksanaan program prioritas nasional di bidang pertanahan dan tata ruang.

Menurut Nusron, relaksasi tahap pertama senilai Rp766,4 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai non-ASN yang beralih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara relaksasi tahap kedua sebesar Rp666,9 miliar digunakan untuk belanja pegawai calon ASN, pelaksanaan program prioritas nasional, peningkatan layanan pertanahan dan tata ruang, penyediaan sarana prasarana, serta dukungan manajemen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Tahap pertama Rp766,4 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai non-ASN yang beralih status jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahap dua Rp666,9 miliar untuk belanja pegawai calon ASN, program prioritas nasional, layanan pertanahan dan ruang, sarana prasarana, dan dukungan manajemen PNBP,” jelasnya.

MENARIK DIBACA:  PT PIL Jalin Kerja Sama dengan Lion Group untuk Ekspor Ikan ke Jepang dan Cina

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, meminta Kementerian ATR/BPN terus memperkuat tata kelola keuangan negara dengan menerapkan sistem pengelolaan berbasis kinerja yang berorientasi pada keluaran (output), hasil (outcome), dan dampak (impact) yang terukur.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan mekanisme check and balance untuk mencegah penyimpangan, temuan berulang, serta potensi kerugian negara, terutama pada program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan bersama para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN. Sementara jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia mengikuti jalannya rapat secara daring.