Kementerian ATR/BPN dan DPR Perkuat Reforma Agraria, Bank Tanah Disiapkan Dongkrak Ekonomi Rakyat

Ekonomi90 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.info – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II DPR RI dan Badan Bank Tanah membahas penguatan pelaksanaan Reforma Agraria serta optimalisasi peran Bank Tanah dalam pengelolaan pertanahan nasional. Pembahasan tersebut berlangsung dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Reforma Agraria dan Peranan Bank Tanah” di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengatakan Reforma Agraria tidak hanya berfokus pada legalisasi aset, tetapi juga memastikan tanah yang telah diberikan kepada masyarakat mampu meningkatkan kesejahteraan melalui penataan akses yang tepat.

“Reforma Agraria ini tidak sekadar soal legalisasi aset, namun juga memastikan penataan aksesnya, yaitu tanah yang telah diberikan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Ossy saat membuka diskusi.

Menurutnya, pelaksanaan Reforma Agraria masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari ketersediaan objek reforma agraria yang benar-benar clean and clear, ketepatan sasaran penerima manfaat, kesinambungan antara penataan aset dan penataan akses, hingga efektivitas kelembagaan di tingkat pusat maupun daerah.

Ossy menegaskan, pemerintah perlu memastikan tanah hasil Reforma Agraria dapat dimanfaatkan secara produktif sehingga mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

MENARIK DIBACA:  CUKTECH Resmi Masuk Indonesia, Toko Online Diluncurkan Februari dengan Produk Lengkap Baru

“Kita perlu memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat dari Reforma Agraria, juga bagaimana setelah penataan aset, penataan aksesnya berjalan lancar sehingga tanah tersebut bisa berdaya guna, berhasil guna, dan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Wamen ATR/Waka BPN juga menyoroti peran strategis Badan Bank Tanah sebagai instrumen pengelolaan pertanahan yang tidak hanya mendukung fungsi ekonomi, tetapi juga menjaga fungsi sosial tanah.

Menurutnya, Bank Tanah memiliki tanggung jawab memastikan tanah yang dikelola terbebas dari persoalan hukum maupun konflik sosial, sekaligus membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel untuk mencegah praktik spekulasi lahan.

“Bank Tanah juga memastikan tanah yang dikelola bebas dari persoalan hukum dan konflik sosial, membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta mencegah praktik spekulasi agar tanah dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” jelas Ossy.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa pihaknya telah menghimpun berbagai masukan dari rapat kerja, rapat dengar pendapat, serta kunjungan kerja yang dapat menjadi dasar penyempurnaan kebijakan Reforma Agraria.

MENARIK DIBACA:  Longsor di Jawa Barat Tewaskan 23 Prajurit Marinir, Puluhan Orang Masih Hilang

Menurutnya, sejumlah isu strategis seperti redistribusi tanah, Hak Guna Usaha (HGU), Hak Pengelolaan (HPL), legalisasi aset, tanah adat, Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), hingga penguatan peran Bank Tanah masih memerlukan penyempurnaan regulasi agar implementasinya lebih efektif.

“Kami ingin ada perbaikan dari hulu atau perbaikan dari regulasi. Kalau Kementerian ATR/BPN ragu memperbaiki regulasinya, kami akan memberikan dukungan agar negara memiliki kepastian hukum yang lebih kuat, agar negara ini punya dignity, punya marwah dalam menjalankan Reforma Agraria,” tegas Rifqinizamy.

Ia juga menilai Badan Bank Tanah perlu memperoleh penguatan regulasi agar mampu menjalankan fungsi penghimpunan dan pendistribusian tanah secara optimal dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria.

FGD tersebut turut diisi pemaparan dari Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari dan Pelaksana Tugas Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI serta dihadiri sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kementerian ATR/BPN.