JAKARTA, SINKAP.info – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan anggaran pada semester II tahun 2026 guna memastikan target kinerja nasional tercapai secara optimal. Seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota diminta meningkatkan evaluasi serta pengawasan terhadap pelaksanaan program strategis.
Arahan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat membuka Evaluasi Kinerja Program, Kegiatan, dan Rencana Aksi Pelaksanaan Kegiatan Triwulan II Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Menurut Dalu Agung, Kementerian ATR/BPN menargetkan capaian kinerja sebesar 98 persen pada tahun 2026. Untuk mencapai target tersebut, setiap satuan kerja diminta segera menyiapkan strategi teknis sebelum akhir Juli.
“Target capaian kita di tahun ini adalah 98 persen. Untuk mencapainya, harus sudah menyiapkan strategi teknis sebelum akhir Juli. Kepala Kanwil dan Kepala Kantah harus benar-benar mengetahui target prioritas di wilayahnya dan memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu instrumen penting dalam mengukur keberhasilan pelaksanaan program dan anggaran adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Melalui sistem tersebut, setiap penggunaan anggaran diharapkan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat atau berorientasi pada hasil (result oriented).
“SAKIP ini strategis bukan hanya melihat capaian, tetapi juga mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi internalnya. Jadi kalau Tim Pembina melihat unsur-unsur SAKIP, saya pikir itu sudah mencerminkan kondisi pembinaan dan evaluasi program di ranah Pejabat Eselon I dan Eselon II,” kata Dalu Agung.
Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, mengatakan pengawasan pada semester II akan difokuskan secara tematik terhadap sejumlah program strategis nasional, termasuk Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Menurutnya, kedua program tersebut memiliki nilai anggaran yang besar sehingga perlu diawasi secara ketat agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Misal seperti PTSL dan RDTR. Kalau outcome-nya tidak bermanfaat kepada masyarakat, itu menjadi celah sorotan dari para Aparat Penegak Hukum,” ujarnya.
Pudji juga meminta seluruh pimpinan satuan kerja melakukan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan program, bahkan secara mingguan, agar setiap kendala dapat segera diidentifikasi dan diperbaiki.
“Mohon program PTSL dan RDTR ini senantiasa dievaluasi misal per minggu. Tujuannya agar kita bisa memetakan program kita, mengetahui kekurangan, kemudian segera melakukan perbaikan,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir turut memaparkan target capaian kinerja semester II tahun 2026.
Pertemuan diikuti para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama secara langsung, sementara seluruh Kepala Kanwil BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Indonesia mengikuti kegiatan secara daring.







