Antisipasi Covid-19, Bupati Meranti Tetapkan Kebijakan Penting untuk Diperhatikan

MERANTI, Sinkap.info – Penyebaran Virus Corona Covid-19 sudah masuk ke Indonesia, seluruh daerah sudah melakukan upaya antisipasi dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan letak geografis masing-masing daerah, termasuk Kabupaten Kepulauan Meranti yang mulai hari ini Selasa (16/3/2020), menetapkan Status Siaga Darurat Covid-19, dan menjalankan protap pengecekan, pendataan dan mengawasi warga yang datang dari luar negeri.

Hal itu sesuai intruksi Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, yang berusaha mengantisipasi kemungkinan terburuk dan berharap untuk yang terbaik bagi warganya agar penyebaran Corona Covid-19 tak menjangkiti masyarakat Meranti.

“Kita ingin menjamin orang yang datang dari luar Meranti sehat wal afiat, terutama yang baru datang dari Malaysia dan Singapura,” ujar Bupati.

Seperti diketahui dengan letak geografis Meranti yang berbatasan langsung dengan negara tetangga dan masyarakatnya banyak bekerja diluar negeri sehingga sangat rentan terjadi penyebaran Covid-19, berhubung penyebaran Corona Covid-19 didua negara tetangga tersebut sudah cukup menghawatirkan.

“Mulai hari ini kita menetapkan status Siaga Darurat Covid-19,” ucap Bupati.

Pada kesempatan itu Bupati berharap peran aktif para penumpang yang merasa demam, sesak nafas atau merasa kurang sehat untuk segera memeriksakan dirinya sehingga dapat dilakukan penanganan dini.

“Jika bapak-ibu ada yang merasa demam tolong melaporkan dan memeriksakan diri,” ajak Bupati.

Selanjutnya Bupati Irwan juga menghimbau kepada warga yang baru datang dari luar negeri selama 15 hari kedepan untuk tidak terlalu banyak beraktifitas diluar rumah. Himbauan ini sesuai dengan masa inkubasi Virus Covid-19 yang berproses selama 14 hari.

“Saya himbau mulai hari ini hingga 15 hari kedepan bapak-ibu jangan melakukan aktifitas diluar rumah apalagi mengunjungi lokasi keramaian,” imbau Bupati.

“Selama 14 hari kedepan warga yang datang dari luar negeri akan dikunjungi petugas dari Puskesmas, untuk itu saya minta masyarakat dapat koorperatif selepas itu silahkan melanjutkan aktifitas seperti biasa,” jelas Bupati.

Bupati menekankan Pemkab. Meranti tidak ingin ada warganya yang terjangkit Covid-19 apalagi menyebarkan kepada keluarga dan masyarakat lainnya.

Untuk mensukseskan gerakan Cek, Data dan Awasi warga dari luar negeri antisipasi Covid-19, Bupati juga meminta pihak Imigrasi untuk mendata warga asing yang masuk dan meminta Camat hingga Kades mengawasi setiap warganya yang baru datang dari luar negeri.

“Apa yang kita lakukan ini adalah sebagai bentuk rencana aksi penetapan status siaga darurat Covid-19,” tambahnya.

Lebih jauh dikatakan Bupati, dirinya juga menghimbau kepada pengurus masjid dan rumah ibadah untuk mengurangi kegiatan yang mengumpulkan jemaah ramai terutama dalam 15 hari kedepan.

Begitu juga kepada masyarakat Meranti yang berada diluar negeri dan ingin melakukan ziarah kubur di Meranti, Bupati menghimbau untuk menahan diri masuk ke Selatpanjang hal itu demi kebaikan yang bersangkutan dan masyarakat Meranti secara umum.

Terakhir Bupati Irwan menghimbau kepada masyarakat untuk menahan diri melakukan kegiatan silahturahmi yang tidak perlu dan menjaga anak-anak untuk tetap berada dirumah agar tidak tertular dan menularkan Covid-19.

Sekedar informasi, untuk mengantisipasi penyebaran Corona Covid-19 Pemkab. Meranti dikatakan Bupati melalui Kepala Dinas Kesehatan Meranti dr. Misri, telah mengeluarkan beberapa kebijakan penting untuk ditindaklanjuti yaitu :

1. Akan memasang gate thermal scaner di pelabuhan tanjung harapan. Peralatan tersebut diperkirakan akan sampai di Selatpanjang.

2. Mengikuti instruksi Gubernur dan Kementrian Pendidikan untuk meliburkan sekolah mulai Senin hari ini.

3. Menginstruksikan kantor-kantor OPD menyediakan hand sanitizer atau sabun cuci tangan.

4. Dinas Kesehatan, Camat, Kelurahan/Kepala Desa agar memberikan sosialisasi kepada masyarakat luas mengenai covid19 dan cara-cara pencegahannya secara langsung atau melalui baliho dan spanduk.

5. Pemerintah daerah akan mengurangi/menunda kegiatan mengumpulkan banyak orang. Dan terhadap kegiatan masyarakat seperti kegiatan keagamaan akan segera dibahas dengan unsur masyarakat terkait dalam waktu dekat.

6. Meningkatkan kesiapsiagaan terutama aparatur bidang kesehatan serta terus berkoordinasi dengan pihak terkait baik provinsi maupun pusat.*

SINKAP.info | Laporan: Ws

Komentar