NIK dan IKD Jadi Kunci, Disdukcapil Meranti Percepat Revolusi Layanan Digital

NASIONAL50 Dilihat

JAKARTA, SINKAP.info – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Meranti menegaskan komitmennya dalam mempercepat transformasi digital pemerintahan melalui penguatan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Komitmen tersebut disampaikan usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil Tahun 2026 yang mengusung tema “NIK dan IKD sebagai Fondasi Digital Public Infrastructure (DPI) dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah” di Hotel Bidakara Jakarta, Senin hingga Rabu (2–4/8/2026).

Rakornas tersebut menjadi forum strategis bagi jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola data kependudukan sebagai fondasi utama pembangunan pemerintahan berbasis digital.

Menteri Dalam Negeri RI, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., dalam arahannya menyampaikan bahwa NIK merupakan identitas tunggal nasional yang memiliki peran penting dalam mengintegrasikan berbagai layanan publik, baik di tingkat kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun sektor pelayanan lainnya.

Menurut Tito, percepatan implementasi IKD menjadi salah satu langkah penting dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, efisien, dan dapat diakses masyarakat secara digital.

MENARIK DIBACA:  Tingkatkan Kerjasama Antar Ormas, Kapolri Kunjungi PP Muhammadiyah

Selain itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas data kependudukan melalui pemutakhiran data yang akurat, terkini, dan terintegrasi. Data kependudukan yang valid menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan, termasuk mendukung pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Parlinsos) agar lebih tepat sasaran.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Drs. H. Teguh Setyabudi, M.Pd., menjelaskan bahwa penguatan keamanan serta perlindungan data pribadi menjadi perhatian utama dalam pemanfaatan data kependudukan.

Ia menyebutkan, kolaborasi antara Ditjen Dukcapil, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah melalui interoperabilitas data menjadi kunci dalam membangun ekosistem Digital Public Infrastructure (DPI) yang aman dan andal.

Menurutnya, agenda tersebut sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia dalam mempercepat transformasi digital pemerintahan, mengintegrasikan layanan publik berbasis data, memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, dan inklusif.

Menindaklanjuti hasil Rakornas tersebut, Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan siap memperkuat berbagai langkah strategis, mulai dari peningkatan kualitas data kependudukan, percepatan aktivasi IKD, mendukung validasi data perlindungan sosial, hingga memperluas pemanfaatan data kependudukan oleh perangkat daerah sesuai regulasi yang berlaku.

MENARIK DIBACA:  Kapolri Minta PT Freeport Aktif Berpatisipasi Membangun Papua

Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, melalui Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti, Agustia Widodo, SE., M.Si., menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menjalankan arahan Kemendagri dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang modern, terintegrasi, aman, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Melalui penguatan kualitas data kependudukan dan percepatan implementasi IKD, kami optimistis pelayanan publik akan semakin efektif, efisien, dan akurat. Disdukcapil Kepulauan Meranti siap mendukung transformasi digital pemerintahan serta program strategis nasional yang berbasis data kependudukan,” ujar Agustia.

Ia menambahkan, pemanfaatan NIK dan IKD tidak hanya menjadi bagian dari perkembangan teknologi pelayanan publik, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memastikan masyarakat memperoleh akses layanan pemerintah secara lebih mudah dan transparan.

Dengan komitmen tersebut, Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat sinergi bersama perangkat daerah, instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang berkualitas sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan digital yang adaptif dan berdaya saing.