JAKARTA, SINKAP.info — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di lingkungan kementerian tersebut.
Nusron menyatakan pihaknya siap mengikuti dan membantu proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Nusron kepada awak media usai Salat Jumat di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Menurut Nusron, proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan internal, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” katanya.
Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan
Di tengah proses hukum yang berlangsung, Nusron memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan. Ia menyebut sejumlah program percepatan pelayanan yang telah menjadi komitmen Kementerian ATR/BPN tetap dilaksanakan sesuai ketentuan dan target.
“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan laporan media pada Jumat (18/9/2026) yang menyebut Nusron memastikan pelayanan pertanahan tetap berjalan meski KPK tengah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.
Nusron juga meminta seluruh jajaran tetap solid dan menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
Kerja Sama dengan KPK Berlanjut
Selain memastikan pelayanan tetap berjalan, Nusron menegaskan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK akan terus dilanjutkan.
Kerja sama tersebut telah diinisiasi sejak 22 Oktober 2025 dengan tujuan memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pelayanan pertanahan dan tata ruang, memberikan kepastian hukum, mengamankan aset daerah, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” tutur Nusron.
Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan layanan pertanahan. Dalam perkembangan perkara tersebut, KPK melakukan serangkaian tindakan penegakan hukum di lingkungan ATR/BPN.
Nusron menegaskan Kementerian ATR/BPN akan mengikuti dan membantu proses hukum tersebut, sementara pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi bagian dari tugas yang harus dijalankan.
Turut mendampingi Nusron dalam kesempatan tersebut Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.







