ASN Meranti Wajib Pakai Helm, Bupati Asmar Ingatkan Keselamatan Berlalu Lintas

MERANTI, SINKAP.info Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, terutama dengan mengenakan helm saat berkendara.

Instruksi tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn.) H. Asmar melalui Surat Edaran Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 800.1.12.1/SETDA/2026/163 tentang Ketertiban Berlalu Lintas bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Surat edaran yang ditetapkan di Selatpanjang pada 16 September 2026 itu diterbitkan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan, keselamatan, ketertiban, serta kepatuhan ASN terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas.

MENARIK DIBACA:  Setelah Bertahun Rusak, Pelabuhan dan Jembatan Desa Bandul Kembali Difungsikan

Dalam surat edaran tersebut, seluruh ASN diminta mematuhi berbagai ketentuan lalu lintas, mulai dari mengenakan helm standar, mematuhi batas kecepatan, menggunakan spion, hingga memenuhi ketentuan lainnya dalam berkendara.

ASN juga diminta menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam mewujudkan budaya tertib serta mengutamakan keselamatan di jalan raya.

Selain itu, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta melakukan pembinaan internal terhadap ASN yang diketahui tidak mematuhi ketentuan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Pembinaan dilakukan sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

MENARIK DIBACA:  Pemkab Meranti Sambut Baik Seminar APDESI

Imbauan tersebut sejalan dengan upaya menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, serta mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.

Melalui kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, Pemkab Kepulauan Meranti berharap budaya berkendara yang tertib, disiplin, dan mengutamakan keselamatan dapat terus ditingkatkan, tidak hanya di kalangan ASN, tetapi juga masyarakat secara luas.

“Utamakan keselamatan, patuhi aturan, dan jadilah teladan dalam berlalu lintas,” ujarnya.