PEKANBARU, SINKAP.info – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mendorong percepatan pemerataan akses listrik bagi masyarakat, terutama di wilayah perdesaan yang masih terbatas layanan kelistrikannya.
Upaya tersebut dilakukan melalui sinkronisasi usulan lokasi Program Listrik Perdesaan (Lisdes) bersama PT PLN (Persero) dan pemerintah pusat di Kantor PLN UID Riau dan Kepri, Pekanbaru, Rabu (16/9/2026).
Dalam pertemuan itu, Bupati Kepulauan Meranti diwakili Asisten I Setda Kepulauan Meranti Tengku Arifin, S.Sos., didampingi Kepala Bagian Ekonomi. Pertemuan turut dihadiri jajaran PLN UID Riau dan Kepri serta perwakilan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.
Tengku Arifin mengatakan Pemkab Meranti siap mendukung pemutakhiran data lokasi yang membutuhkan akses listrik. Dukungan tersebut meliputi fasilitasi lahan, perizinan, serta koordinasi dengan perangkat daerah dan pemerintah desa.
Menurutnya, validasi data menjadi bagian penting agar usulan pembangunan listrik desa sesuai dengan kondisi di lapangan dan tidak terjadi tumpang tindih pembangunan.
“Pemkab Kepulauan Meranti siap bersinergi dengan PLN dan pemerintah pusat untuk memastikan usulan lokasi Listrik Perdesaan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat di lapangan,” kata Tengku Arifin.
PLN Dapat Penugasan 102 Lokasi di Riau
General Manager PLN UID Riau dan Kepri Didik Wicaksono menyampaikan, pada 2026 PLN mendapat penugasan untuk membangun jaringan Listrik Perdesaan di 102 lokasi di Provinsi Riau.
Namun, belum seluruh lokasi dapat dikerjakan karena masih terdapat sejumlah kendala, mulai dari persoalan perizinan di kawasan hutan, data lokasi yang ternyata sudah teraliri listrik, hingga adanya data ganda.
“Untuk tahun ini, khusus Provinsi Riau, kami mendapat penugasan 102 lokasi listrik perdesaan. Dari 102 lokasi ini memang belum semuanya clear, ada beberapa yang perlu dukungan dan kerja sama,” ujar Didik.
Ia berharap pemerintah daerah dapat membantu proses klarifikasi dan pemutakhiran data sehingga lokasi yang menjadi prioritas pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Skema Listrik Disesuaikan Kondisi Wilayah
Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Eri Nurcahyanto menjelaskan, penyediaan listrik bagi masyarakat dapat dilakukan melalui beberapa skema, menyesuaikan kondisi dan karakteristik wilayah.
Untuk daerah yang berada dekat dengan jaringan PLN, pemenuhan kebutuhan listrik dapat dilakukan melalui perluasan jaringan distribusi. Sementara wilayah yang jauh dari jaringan dapat menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal maupun PLTS individual.
Eri juga meminta pemerintah daerah menyampaikan data sekolah yang berada di wilayah belum berlistrik. Data tersebut diperlukan untuk mendukung program digitalisasi sekolah.
Bagi Kabupaten Kepulauan Meranti, sinkronisasi tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan kebutuhan listrik masyarakat di wilayah perdesaan dan kepulauan masuk dalam perencanaan pembangunan.
Pemkab Meranti berharap koordinasi bersama PLN dan pemerintah pusat dapat menghasilkan data yang akurat sekaligus mempercepat penanganan wilayah yang masih membutuhkan akses listrik.
Dengan pemutakhiran data dan dukungan lintas pihak, usulan Listrik Perdesaan diharapkan dapat lebih tepat sasaran serta mendukung peningkatan aktivitas masyarakat, pelayanan publik dan akses pendidikan di wilayah yang belum teraliri listrik.







