Pemprov Sumut Bahas Strategi Pendanaan Alternatif untuk Percepat Pembangunan Rendah Karbon

Medan20 Dilihat

MEDAN, SINKAP.info – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Bapperida Provinsi Sumatera Utara membahas strategi mobilisasi pendanaan alternatif untuk mendukung implementasi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI).

Pembahasan tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Strategi Mobilisasi Pendanaan Alternatif untuk Implementasi PRKBI di Provinsi Sumatera Utara, Rabu (16/9/2026).

FGD menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai peluang pendanaan sekaligus merumuskan strategi pembiayaan alternatif guna mempercepat pelaksanaan program pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim di Sumatera Utara.

Kegiatan dibuka oleh Kabid Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) Bapperida Provinsi Sumatera Utara, Sry Puspa Sary.

Dalam sambutannya, Sry mengatakan FGD tersebut menjadi momentum penting untuk mencari sumber pendanaan alternatif, mengingat belum seluruh program dan kegiatan PRKBI dapat dibiayai melalui anggaran pemerintah.

“Pelaksanaan kegiatan ini sangat penting dalam rangka mengidentifikasi sumber-sumber pembiayaan alternatif yang dapat mendukung implementasi program pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim di Sumatera Utara,” ujar Sry Puspa Sary.

Ia berharap diskusi tersebut dapat memetakan berbagai potensi pendanaan yang selanjutnya dapat ditindaklanjuti secara konkret untuk mendukung pelaksanaan program PRKBI.

MENARIK DIBACA:  Akademisi UISU Gaungkan Tobat Ekologis di Seminar Nasional Ekosistem Syariah

Sementara itu, Senior Provincial Coordinator LCDI-OPML, Agus Marwan, mengapresiasi Bapperida Provinsi Sumatera Utara yang dinilai konsisten memperkuat implementasi pembangunan rendah karbon di daerah.

Menurut Agus, Sumatera Utara telah mengalami perkembangan dalam mengarusutamakan agenda pembangunan rendah karbon. Dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (RPRKBI) telah tersusun dan program PRKBI juga telah terintegrasi dalam sejumlah dokumen perencanaan daerah.

Integrasi tersebut mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Setelah dokumen RPRKBI tersusun dan berbagai kegiatan PRKBI terintegrasi dalam dokumen perencanaan maupun penganggaran daerah, kini saatnya kita memperkuat implementasinya,” kata Agus.

Ia menyebut keterbatasan pendanaan menjadi salah satu tantangan pemerintah daerah dalam membiayai seluruh kebutuhan program yang telah direncanakan.

Karena itu, melalui FGD tersebut diharapkan dapat dirumuskan strategi mobilisasi pendanaan alternatif yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik Sumatera Utara.

MENARIK DIBACA:  PW Muslimat NU Sumut Gelar Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Pemilih Menuju Pilkada Serentak 2024

FGD dihadiri perwakilan Bapperida Provinsi Sumatera Utara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, lembaga swadaya masyarakat (NGO), akademisi, serta sektor swasta.

Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan tersebut diharapkan dapat memperkaya perspektif sekaligus menghasilkan rekomendasi yang komprehensif mengenai strategi pembiayaan inovatif untuk mendukung implementasi PRKBI.

Dalam forum tersebut, peserta membahas sejumlah peluang pendanaan alternatif. Di antaranya pemanfaatan pendanaan iklim (climate finance), kemitraan pemerintah dan swasta, investasi hijau, pendanaan berbasis hasil (result-based financing), serta sumber pembiayaan lainnya.

Berbagai skema tersebut dibahas sebagai alternatif untuk mendukung pencapaian target pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim di Sumatera Utara.

Kegiatan ini terlaksana dengan dukungan Program Low Carbon Development Indonesia (LCDI) melalui kerja sama antara Kementerian PPN/Bappenas dan Pemerintah Inggris melalui UK Foreign, Commonwealth & Development Office (UK FCDO).

Dukungan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat implementasi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim di tingkat daerah, sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan dan agenda penanganan perubahan iklim nasional.