PBT yang Dulu Berbulan-bulan, Kini Bisa Selesai Hitungan Hari Lewat Pengukuran Terjadwal

NASIONAL36 Dilihat

BOGOR, SINKAP.info – Layanan Pengukuran Terjadwal yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan kepastian waktu bagi masyarakat dalam proses pengukuran hingga penerbitan Peta Bidang Tanah (PBT).

Salah satu warga Kabupaten Bogor, Iswandi Arfan, merasakan langsung perubahan waktu pelayanan tersebut. Ia mengatakan proses penerbitan PBT yang sebelumnya dapat memakan waktu hingga berbulan-bulan kini dapat diselesaikan dalam hitungan hari.

“Jadi untuk PBT awalnya bisa 6-8 bulan. Sekarang beberapa hari sudah selesai karena memang dari proses Pengukuran Terjadwalnya cepat,” ujar Iswandi saat mengambil hasil PBT di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I.

MENARIK DIBACA:  500 Mahasiswa UIN Gus Dur Diterjunkan dalam KKN Tematik Pertanahan Nasional

Menurut Iswandi, kepastian tanggal pengukuran sejak awal menjadi salah satu kemudahan yang dirasakan masyarakat. Pemohon dapat mengetahui jadwal pelaksanaan sehingga proses pengurusan dapat dipantau dengan lebih jelas.

“Saya senang karena memang bisa lihat tanggal ukurnya dan sebagainya, jadi lebih akurat, jadi saya sangat mendukung sekali program ini,” tuturnya.

Ia berharap layanan Pengukuran Terjadwal dapat terus dilanjutkan dan dikembangkan agar proses pengukuran maupun penerbitan PBT semakin cepat. Iswandi juga menyarankan adanya penguatan sumber daya petugas pengukuran untuk mendukung pelaksanaan layanan.

MENARIK DIBACA:  Menteri Nusron Minta Warga Pemilik Sertipikat Lama Segera Mutakhirkan Data Pertanahan

Manfaat layanan serupa juga dirasakan masyarakat di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Yeri Prati menjadi salah satu pemohon yang merasakan ketepatan waktu dalam pelaksanaan Pengukuran Terjadwal di Kantah Kota Kupang.

“Hasilnya (Pengukuran Terjadwal) tepat waktu dan saya kira hendaknya Kantah Kota Kupang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” ujar Yeri.

Menurutnya, ketepatan waktu dalam proses pengukuran memberikan kejelasan bagi masyarakat selama mengurus layanan pertanahan.

Pengalaman masyarakat di Bogor dan Kupang tersebut menunjukkan bahwa kepastian jadwal menjadi salah satu aspek yang dirasakan pemohon dalam penerapan layanan Pengukuran Terjadwal.