Nusron Gandeng Kampus, Mahasiswa Turun Tangan Urus Sertifikat Tanah Wakaf Nasional

Pendidikan37 Dilihat

PALU, SINKAP.info – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng UIN Datokarama Palu untuk mempercepat legalisasi tanah wakaf melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dan Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman S. Thahir, pada Rabu (01/04/2026).

Dalam kerja sama tersebut, mahasiswa akan dilibatkan langsung untuk membantu proses pendataan hingga sertipikasi tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum.

“Melalui KKN Tematik, kami mengajak mahasiswa turun langsung ke masyarakat untuk membantu menyisir tanah-tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum, mulai dari pengurusan Akta Ikrar Wakaf hingga sertipikasi,” ujar Nusron saat memberikan kuliah umum di kampus tersebut.

MENARIK DIBACA:  Wamen Ossy Ingatkan Integritas Penilai, Pesan Tegas Ini Jadi Sorotan di MAPPI

Ia mengungkapkan, masih banyak tanah wakaf di Indonesia yang belum tercatat secara resmi. Oleh karena itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi diharapkan mampu mendorong percepatan pendaftaran tanah wakaf sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas aset.

“Kami percaya mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Mereka tidak hanya belajar, tetapi juga berkontribusi nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Nota kesepahaman yang diteken mencakup pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang pertanahan.

Sementara itu, Lukman S. Thahir menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan pihak kampus untuk terlibat aktif dalam program KKN Tematik, khususnya dalam penyelesaian persoalan tanah wakaf.

MENARIK DIBACA:  500 Mahasiswa UIN Gus Dur Diterjunkan dalam KKN Tematik Pertanahan Nasional

“Insyaallah dalam waktu dekat akan dimulai KKN Tematik terkait pertanahan. Kami akan membantu identifikasi tanah wakaf, terutama masjid-masjid yang belum memiliki sertipikat,” ujarnya.

Selain penandatanganan MoU, pada kesempatan tersebut Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada pihak kampus sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara di sektor pendidikan.

Turut mendampingi Menteri ATR/BPN dalam kegiatan ini antara lain Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Naim beserta jajaran.