PEKANBARU, SINKAP.info – Lahirnya UU Cipta Kerja yang menuai pro kontra berujung gugatan ke mahkamah. Disinyalir memicu konflik sosial ekologis, masyarakat bisa melakukan langkah ius konstituendum.
Demikian uraian pakar lingkungan hidup Dr Elviriadi kepada media ini Sabtu, (24/12).
“UU Cipta Kerja wajar saja digugat publik. Ngeri ini. Makanya siang ini saya ke Kerumutan Pelalawan jumpa adinda Yanis. Padahal badan masih letih dari Rohil. Masyarakat Riau mulai mainkan ius konstituendum (gerakan rakyat mewujudkan UU). Kalau tak ada solusi, bisa konflik horizontal dan kriminalisasi, gawat!,” ucapnya.
Akademisi yang kerap jadi ahli di pengadilan itu melihat ada ambigu paradigmatik dalam UU Cipta Kerja.
“Ah, ambigu betul ini. Narasinya sich mau menyelamatkan lingkungan, melindungi petani dan kehidupan sosial. Lho kan, faktanya memutihkan kejahatan dan praktik ilegal pengelolaan kawasan hutan. Itu kan nyata? Pelepasan kawasan ditengah gundulnya hutan, kan sungguh naif? Apa rakyat tak tauuuu? Tau dooong,” sindirnya.
Kepala Departemen Perubahan Iklim KAHMI tersebut menilai reduksi luas kawasan hutan hingga meminimalkan pertanggungjawaban korporasi itu jelas blunder.
“Logika sederhananya yang perlu itu Reboisasi, Penambahan areal hutan untuk keseimbangan alam. Kondisi dah segawat ini kok masih diberi kesempatan para cukong. Rakyat pulak yang mengalah. Negara pulak yang ikut irama gendang kapitalis. Apo tak tebalik dunia ini? Disitulah ada ambigu paradigmatis. Macam mane nak “perlidungan dan pengelolaan lingkungan hidup” dan memitigasi perubahan iklim,” ucapnya.
Aaacch payah, sambung pakar lingkungan Elv, Ruang hidup rakyat makin sempit, sekarang aja DAS Rusak, Banjir bandang, bencana ekologis. Makanya Kerumutan dan Bagan Batu Rakyat mulai massif menolak (ius konstituendum) Sawit Illegal/ dalam kawasan dilanjutkan melalui UUCK.
“Lelamo Temakol pun meloncat ke pangkuan Petani berdasi nak membaca UUCK,” sebut Elv.
“Dalam hati temakol bergumam, “Ayam Menjerit Atas Batang. Tertimpa pula Tangga. Ade Sawit Mintaklah Sebatang. Kan ada UU CK?,” ucap Dr Elv seloroh, putra Selatpanjang ikhlas gundul demi hutan tropis.
SINKAP.info | Rls