JAKARTA, SINKAP.info — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan yang masih tertunda. Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) akhir Kuartal I 2026, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan target penyelesaian berkas lama hingga mencapai nol tunggakan.
Dalam rapat yang digelar di Aula Prona, Jakarta, Kamis (16/4/2026), Nusron menyebutkan bahwa jumlah berkas layanan pertanahan telah mengalami penurunan signifikan sepanjang satu kuartal terakhir.
“Sudah ada penurunan hingga 22.000 berkas. Progresnya bagus, tetapi target kita berkas yang masuk pada Q1, Q2, dan Q3 tahun 2025 harus nol,” ujar Nusron.
Ia meminta seluruh jajaran, khususnya kantor wilayah yang masih memiliki tunggakan berkas tahun 2025, segera mengambil langkah percepatan melalui rapat khusus. Nusron juga menetapkan tenggat waktu penyelesaian, yakni akhir Mei 2026 untuk berkas Kuartal I 2025 dan akhir Juni 2026 untuk Kuartal II 2025.
Lebih lanjut, Nusron menginstruksikan penyusunan strategi komprehensif untuk mencegah penumpukan berkas serupa di masa mendatang. Strategi tersebut mencakup perbaikan sistem teknologi informasi hingga penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP).
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) ATR/BPN I Ketut Gede Ary Sucayamelaporkan tren positif dalam penyelesaian berkas secara nasional. Hingga saat ini, jumlah berkas yang berhasil dikurangi mencapai 12.285 berkas.
“Pengurangannya cukup signifikan, meskipun sempat terkendala libur hari raya yang panjang,” jelasnya.
Namun demikian, masih terdapat sejumlah kendala yang menyebabkan berkas tertahan di kantor pertanahan. Di antaranya adalah sengketa lahan, permasalahan batas wilayah, serta berkas yang belum lengkap dari pemohon.
Rapim ini turut dihadiri sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan ATR/BPN, termasuk Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, serta Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi. Rapat dilaksanakan secara luring dan daring bersama seluruh kepala kantor wilayah BPN provinsi di Indonesia.
Melalui percepatan ini, ATR/BPN menargetkan peningkatan kualitas layanan pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan profesional menuju standar pelayanan kelas dunia.







