Wamen ATR/BPN Desak Percepatan RDTR Bali, Investasi Berkelanjutan Jadi Prioritas Pembangunan Daerah

NASIONAL86 Dilihat

DENPASAR, SINKAP.info – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa Rencana Tata Ruang (RTR) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) harus menjadi pedoman utama dalam pembangunan di Provinsi Bali. Hal itu disampaikan saat menghadiri rapat koordinasi bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), serta Pemerintah Provinsi Bali di Wisma Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (20/7/2026).

Pertemuan tersebut membahas strategi pengelolaan ruang dan arah pembangunan Bali yang dinilai semakin kompleks seiring meningkatnya kebutuhan investasi, pertumbuhan sektor pariwisata, dan keterbatasan ruang yang dimiliki Pulau Dewata.

Dalam kesempatan itu, Ossy Dermawan menekankan pentingnya menjadikan tata ruang sebagai fondasi utama setiap kebijakan pembangunan agar pertumbuhan ekonomi tetap berjalan seiring dengan kelestarian lingkungan.

“Bicara masa depan Bali, kita bicara bagaimana mengelola ruang yang terbatas sekaligus menjawab kebutuhan yang terus bertambah. Rencana Tata Ruang adalah kompas pembangunan dan Rencana Detail Tata Ruang adalah petunjuk operasionalnya,” ujar Ossy.

Menurutnya, seluruh dokumen perencanaan tata ruang mulai dari Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), RTR Provinsi, RTR Kabupaten/Kota hingga RDTR harus menjadi acuan dalam setiap proses pembangunan maupun investasi di Bali.

MENARIK DIBACA:  LSM KOREK Laporkan Dugaan Mafia Peradilan ke KPK, Soroti Kasus Nikita Mirzani

Ia menegaskan, pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila seluruh kebijakan pembangunan berlandaskan pada rencana tata ruang yang telah disusun secara matang.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga mendorong Pemerintah Provinsi Bali untuk mempercepat integrasi RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus mempercepat proses perizinan berbasis tata ruang.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari target 75 RDTR di Bali, sebanyak 30 RDTR telah terintegrasi dengan OSS, sementara empat lainnya masih dalam proses integrasi. Hingga kini, hanya Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Gianyar yang telah mencapai 100 persen integrasi RDTR ke dalam sistem OSS.

“Saya pikir ini perlu ada boosting, semoga bisa segera ditindaklanjuti agar RDTR dapat menjadi landasan pembangunan dan dasar investasi yang berkesinambungan serta berkelanjutan di Provinsi Bali,” kata Ossy.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri sejumlah menteri, wakil menteri, pimpinan lembaga, serta perwakilan BUMN yang membahas pembangunan Bali dari berbagai sektor strategis. Selain tata ruang, pembahasan mencakup pengembangan pariwisata, ekonomi kreatif, transportasi, hingga sektor penerbangan.

MENARIK DIBACA:  KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Flyover SKA Riau Senilai Rp159 Miliar

Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono yang memimpin jalannya diskusi menegaskan bahwa pembangunan Bali harus dilakukan secara terintegrasi dan tidak berjalan secara sektoral.

Menurut AHY, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD menjadi kunci agar pembangunan mampu menjawab tantangan jangka panjang tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan maupun kualitas destinasi wisata.

“Ini kembali kita meletakkan tata ruang sebagai panglima pembangunan. Karena kalau asal-asalan, maka ini akan mengakibatkan bencana dan sekaligus menambah permasalahan pariwisata, konektivitas, dan lingkungan yang lain,” tegas AHY.

Dalam forum tersebut, sejumlah pejabat turut memaparkan strategi pembangunan Bali, di antaranya Gubernur Bali I Wayan Koster, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, serta Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.

Pertemuan kemudian ditutup dengan arahan Menko IPK kepada kementerian dan lembaga terkait mengenai langkah tindak lanjut pengembangan kawasan Bali secara terpadu.

Pada kegiatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Direktur Jenderal Penataan Agraria Embun Sari, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali Eko Priyanggodo.