Pemkab Labuhanbatu Gelar Rakor Pembinaan dan Pendampingan Program Ketahanan Pangan Desa

Labuhan Batu224 Dilihat

LABUHANBATU, SINKAP.info – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu menggelar rapat koordinasi (rakor) pembinaan dan pendampingan program ketahanan pangan desa pada Kamis (27/2/2025) di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu. Rakor ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kepala Dinas PMD Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, serta perwakilan dari dinas terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Zaid Harahap menegaskan bahwa program ketahanan pangan desa merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan swasembada pangan, sejalan dengan Asta Cita ke-2 Pemerintah Pusat. Program ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan negara, meningkatkan kemandirian bangsa di sektor pangan, energi, dan ekonomi kreatif.

“Rakor ini diselenggarakan sebagai bagian dari dukungan terhadap program Nawa Cita Presiden RI Prabowo Subianto, terutama dalam mewujudkan ketahanan pangan di desa-desa,” ungkap Zaid.

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan Dana Desa untuk mendukung program ini dan menginstruksikan agar kepala desa mematuhi arahan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Pemanfaatan Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan

Abdi Jaya Pohan, Kepala Dinas PMD Labuhanbatu, menjelaskan bahwa alokasi Dana Desa tahun 2025 akan mencakup minimal 20 persen untuk mendukung program ketahanan pangan. Program ini akan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), BUMDes Bersama, serta kelembagaan ekonomi masyarakat desa lainnya.

“Pelaksanaan program ketahanan pangan harus inklusif, akuntabel, kolaboratif, dan berkelanjutan. Setiap desa diharapkan mengoptimalkan potensi unggulan mereka untuk mendukung ketahanan pangan berbasis kearifan lokal,” jelas Abdi.

Ia juga mengungkapkan bahwa program ketahanan pangan di desa belum berjalan secara optimal, sehingga rakor ini bertujuan memberikan arahan dan pedoman untuk meningkatkan efektivitas penggunaan Dana Desa dalam mendukung ketahanan pangan.

Tujuan dan Harapan Program Ketahanan Pangan

Pemkab Labuhanbatu memiliki sejumlah tujuan utama dalam menjalankan program ketahanan pangan, di antaranya:

  1. Meningkatkan kapasitas desa dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan terkait program ketahanan pangan.
  2. Meningkatkan akuntabilitas belanja desa dengan minimal 20 persen Dana Desa dialokasikan untuk ketahanan pangan.
  3. Meningkatkan pendapatan masyarakat sektor pangan dan memperluas lapangan pekerjaan.
  4. Meningkatkan tata kelola BUMDes dan lembaga ekonomi desa.
  5. Meningkatkan kapasitas produksi pangan lokal dan keberagaman pangan di desa.
  6. Meningkatkan kolaborasi antar desa serta dengan pelaku ekonomi di sektor pangan.

Pemberdayaan dan Kolaborasi

Program ketahanan pangan ini akan difokuskan pada pemberdayaan pelaku usaha sektor pangan seperti petani, peternak, nelayan, serta pelaku usaha lainnya. Musyawarah desa dan antar desa akan menjadi mekanisme utama untuk merancang kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan setempat.

Zaid Harahap menambahkan bahwa Pemkab Labuhanbatu, bersama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, akan terus memberikan dukungan, pembinaan, dan pendampingan kepada desa-desa yang menjalankan program ketahanan pangan, termasuk penyuluhan teknis dan bimbingan fungsional.

Rakor ini dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, termasuk Dinas Bappeda, Dinas Perindag, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Peternakan, dan Dinas Pangan, yang siap memberikan dukungan teknis untuk kelancaran program ketahanan pangan di desa-desa Labuhanbatu.