DPRD Labuhanbatu Setujui Ranperda Menjadi Perda

Labuhan Batu175 Dilihat

Labuhanbatu, Sinkap.Info – DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Ranperda menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu, hal ini di sampaikan delapan fraksi yang ada di DPRD pada rapat sidang paripurna dengar pendapat akhir yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj.Meika Riyanti Siregar Rabu (29/7).

Keseluruhan fraksi yaitu Faraksi Golkar, Gerindra, Hanura ,Nasdem , PDIP, Perindo, PAN, PBB, dalam pendapatnya menyetujui Ranperda menjadi perda, dengan dasar merupakan hakikat pencapaian demokrasi dan pembentukan produk hukum daerah, selanjutnya kesemua fraksi meminta agar bupati melakukan pengawasan kepada OPD untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah terutama melalui perpajakan.

Fraksi PAN dalam pendapat akhirnya menyampaikan Apresiasi kepada Bupati Labuhanbatu atas capaian pajak tahun 2019, ” Namun kami fraksi PAN tetap berharap Kepada Bupati tetap mendorong capaian PAD, dan kami berharap pemerintah kabupaten labuhanbatu memperhatikan setiap kondisi yang bersentuhan dengan masyarakat, seperti keberadaan sampah di lingkungan pajak, penertiban pedagang liar, kondisi jalan dan polusi yang di sebabkan pabrik sawit dan karet.

Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi dala sambutanya menyampaikan, “setelah melakukan pembahasan bersama melalui komisi- komisi DPRD dengan Operasi Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu beserta tim anggaran pemerintah kabupaten labuhanbatu, sebagaimana telah kita ketahui bersama melalui pimpinan Ketua Dewan telah menyetujui Ranperda yang kita ajukan untuk menjadi Perda dan pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Labuhanbatu tahun 2019, dan selanjutnya dokumen dimaksud akan di sampaikan ke provinsi untuk di lakukan evaluasi dan selanjutnya di tetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten Labuhanbatu.

Dengan persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 berarti kita telah menyelesaikan seluruh rangkaian agenda pengelolaan keuangan daerah Labuhanbatu pada tahun 2019.

Oleh karena itu Sebut Bupati, dalam kesempatan ini melalui ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu saya ucapkan terimakasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Labuhanbatu secara khusus kepada badan anggaran, komisi-komisi dan Fraksi – Fraksi yang telah memberikan saran dan masukan atas penyelesaian atas penyelesaian Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2019, tentunya ini menjadi petunjuk evaluasi oleh pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik kedepanya.

Demikianlah sambutan yang kami sampaikan dengan harapan agar kerjasama antara legislatif dan eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini dapat di tingkatkan pada masa-masa yang akan datang sehingga kita mampu memberikan hasil yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat yang kita cintai.” ucap Bupati.

Di akhir sidang Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST,MT, menandatangani hasil laporan di ikuti Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj.Meika Riyanti Siregar dan para wakil ketua.

Hadir mengikuti sidang paripurna, seluruh kepala OPD, Asisten, Staf Ahli, dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu.

SINKAP.info | Laporan: Fs

Komentar