KPP Pratama Medan Polonia Luncurkan Program Relawan Pajak 2025

Medan618 Dilihat

MEDAN, SINKAP.info – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Medan Polonia secara resmi membuka Program Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) 2025 pada Senin (17/2/2025). Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat KPP Pratama Medan Polonia ini diikuti oleh 30 mahasiswa dari Tax Centre Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas HKBP Nommensen.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Medan Polonia, Syahrul Mufti, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada kedua perguruan tinggi tersebut atas kontribusinya dalam program Renjani. Syahrul juga menambahkan bahwa 20 mahasiswa dari Tax Centre USU yang tergabung dalam program ini menjadi bagian dari pilot project integrasi program dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

“Kami siap memberikan bimbingan dan arahan agar para peserta Renjani, terutama yang terintegrasi dengan MBKM, dapat mencapai target yang diharapkan. Mereka akan membantu pelayanan wajib pajak, khususnya dalam pengisian SPT PPh OP 2024 yang harus dilaporkan paling lambat 31 Maret 2025,” ujar Syahrul.

Selain itu, para relawan pajak akan berperan dalam sosialisasi penerapan aplikasi Coretax, yang mulai diberlakukan dalam administrasi perpajakan Indonesia. Sistem baru ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami aturan perpajakan terbaru dan perubahan regulasi yang berlaku.

Program Renjani 2025 akan berlangsung mulai 1 Februari hingga 31 Desember 2025. Sebelumnya, para peserta telah dikukuhkan oleh Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra, pada 12 Februari 2025 di Aula Istana Maimun, Medan. Setelah pengukuhan, mereka mendapatkan bimbingan teknis terkait penerapan Coretax, tata cara pelayanan wajib pajak, serta aspek teknis lainnya.

Acara pembukaan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat KPP Pratama Medan Polonia, seperti Kepala Seksi Pengawasan V Josualam Sinaga, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepatuhan Internal Lasro Siahaan, serta para pembimbing dari KPP Pratama Medan Polonia. Indra Efendi Rangkuti, staf Tax Centre USU yang juga pengurus DPP PERTAPSI, turut hadir dan berharap agar peserta Renjani dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Dengan program ini, diharapkan tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan semakin meningkat, seiring dengan optimalisasi layanan yang diberikan oleh relawan pajak.