JAKARTA, SINKAP.info – Ajakan untuk menarik uang dari rekening bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Hal ini berkaitan dengan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Melansir Tempo.co, Danantara menjadi salah satu topik terpopuler di platform X (Twitter) pada Kamis, 20 Februari 2025, pukul 10.00 WIB. Terdapat sekitar 87.700 unggahan warganet yang membahas tentang sovereign wealth fund (SWF) atau dana investasi pemerintah tersebut.
Salah satu unggahan yang menarik perhatian berasal dari akun X @dr_alt*********, yang menuliskan, “Mencurigakan dan mengerikan jika Danantara tidak bisa diperiksa @KPK_RI dan @bpkri, apalagi ada mantan napi koruptor BI di sana. Ayo pindahin uang kita dari bank BUMN.”
Dampak Penarikan Uang Massal dari Bank
Penarikan uang secara besar-besaran atau rush money merupakan fenomena yang dapat membawa dampak luas terhadap sistem keuangan. Melansir repo.darmajaya.ac.id, rush money adalah aksi penarikan dana secara bersama-sama dalam jumlah besar dari rekening bank hingga berisiko menguras cadangan likuiditas perbankan.
Fenomena ini dapat terjadi akibat berbagai faktor, seperti isu kesehatan bank, ketidakstabilan ekonomi, hingga hilangnya kepercayaan nasabah terhadap sistem perbankan. Berikut beberapa dampak yang dapat ditimbulkan:
- Krisis Perbankan
Mengutip repository.metrouniv.ac.id, penarikan dana secara masif dapat memicu krisis perbankan jika menjalar ke institusi keuangan lainnya (contagion effect). Fenomena ini pernah terjadi di berbagai negara, terutama sejak era liberalisasi keuangan pada 1980-an dan 1990-an.Studi dalam International Journal of Business, Economics, and Law (IJBEL, 2021) juga menyebutkan bahwa aksi rush money dapat menyebabkan bank mengalami kekurangan dana tunai, hingga berujung pada kebangkrutan akibat gagal bayar. Sebab, dana nasabah yang disimpan di bank umumnya digunakan untuk penyaluran kredit.
- Kerugian bagi Nasabah
Nasabah yang menarik dana sebelum jatuh tempo berisiko mengalami kerugian akibat anjloknya nilai simpanan. Selain itu, aksi ini dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mengambil keuntungan, misalnya melalui spekulasi terhadap nilai tukar dan indeks saham. - Krisis Ekonomi
Jika penarikan dana dalam jumlah besar terus berlanjut, dampaknya dapat meluas ke sektor lain, mengganggu sirkulasi keuangan, serta memperlambat pertumbuhan ekonomi. Dalam skenario terburuk, hal ini berpotensi memicu resesi dan memperpanjang periode pemulihan ekonomi.Pemerintah bisa saja mengambil langkah stabilisasi dan reformasi perbankan, termasuk melalui penjaminan dana nasabah. Namun, jika kondisi keuangan negara tidak cukup kuat, kebijakan ini dapat menambah beban fiskal yang signifikan dan meningkatkan utang negara.
Hingga saat ini, belum ada respons resmi dari pemerintah atau otoritas perbankan terkait ajakan penarikan dana dari bank BUMN. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh ajakan di media sosial dan tetap bijak dalam mengelola keuangan mereka.