TEBING TINGGI, SINKAP.info – Abdul Wahab Sinambela (39), warga Jalan KF Tandean, Lingkungan 4, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, dilaporkan seorang oknum wartawan dengan dugaan penganiayaan. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/554/XII/2024/SPKT/Polres Tebing Tinggi.
Melalui penasehat hukumnya, Novri Akbar, SH dan Khairil Anwar Damanik, SH, dari kantor hukum N.S.A Law Firm yang beralamat di Jalan Cemara No.2 B, Kelurahan Sampali, Kabupaten Deli Serdang, pihak Abdul Wahab membantah tuduhan tersebut. Menurut mereka, kliennya tidak melakukan tindakan yang dituduhkan oleh oknum wartawan tersebut.
“Kronologi kejadian yang sebenarnya adalah oknum wartawan yang berinisial RP datang ke kediaman klien kami sekitar pukul 04.30 WIB pada 30 Desember 2024,” ujar Novri Akbar. RP, yang mengaku sebagai wartawan, datang dan langsung merekam kliennya yang sedang bekerja membuat santan peras. RP kemudian menuduh kliennya membuat kebisingan.
Klien mereka, lanjut Akbar, merasa tidak ada yang keberatan dengan usaha yang dijalankannya, terutama terkait dengan kebisingan yang diklaim disebabkan oleh aktivitas tersebut.
“RP mengatakan ada pihak yang mengeluh, namun klien kami merasa tidak ada warga sekitar atau pengurus masjid yang mengajukan keluhan,” jelas Akbar.
Tim penasehat hukum juga menyatakan kebingungannya terkait dengan rekaman yang diunggah di akun TikTok Rajaperkasa. Mereka menilai bahwa tidak ada penganiayaan atau pelanggaran yang terjadi, seperti yang dituduhkan oleh RP.
“Ini aneh, jika yang keberatan adalah RP sebagai wartawan, bukan warga sekitar atau pengurus masjid, yang menurut pengakuannya sendiri merasa terganggu dengan kebisingan tersebut,” ungkap Khairil Anwar Damanik.
Mereka menegaskan bahwa klien mereka tidak melakukan tindak pidana penganiayaan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak penyidik Polres Tebing Tinggi dan menjalani proses hukum yang sedang berlangsung. Jika ada indikasi pelanggaran lain, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum lebih lanjut,” tegas tim penasehat hukum.
Kasus ini masih dalam penyelidikan di Polres Tebing Tinggi, dan pihak penasehat hukum berjanji akan mendukung proses hukum yang berlaku sambil menunggu perkembangan lebih lanjut.